Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jan 2024 01:58 WIB ·

Kinerja Kepala Desa Suco Pangepok Diduga Tidak Lagi Mengedepan Etika dan Peraturan


 Kinerja Kepala Desa Suco Pangepok Diduga Tidak Lagi Mengedepan Etika dan Peraturan Perbesar

METROPAGI.ID, JEMBER- Lagi-lagi oknum kepala Desa diduga bertindak arogan dan dinilai masyarakat kurang beretika, hal ini terjadi di obyek lahan pertanian warga di Dusun Pakel, Desa Suco Pangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten jember, dengan membentak atau menghardik ke warganya berinisial saudari SM dan saudari HM.

Kejadian itu bermula ketika istri dari pemilik lahan kebun kopi akan melakukan kegiatan pembersihan ladang miliknya, tiba-tiba datang seorang warga yang mengaku-ngaku lahan tersebut miliknya yang berinisial pak sise, sebelumnya obyek tersebut di akui juga oleh saudaranya yang berinisial SIT dan menunjukan dokumen yang diduga tidak jelas alias keapsaanya diragukan.

Baca Juga :  Fatwa di Atas Kertas, Horeg di Jalanan, Menagih Nyali Pemkab Pasuruan Jelang September 2026

Sedangkan lahan tersebut hak mutlak warisan yang turun temurun dari orang tua haji NS dan sudah bersertifikat atas nama anaknya berinisial HM, dengan DAFTAR ISIAN:307 No. 54349/2017 DAFTAR ISIAN: 208 No.26969/2017 serta DAFTAR ISIAN:307 No. 57229/2017 DAFTAR ISIAN:208 No.28597/2017 dan pernah di adukan ke pihak Kepolisian Resort Jember dan sudah ada kesepakatan damai, namun ketika akan di garap kembali di persoalkan, bahkan kala itu sudah di adakan diskusi di balai desa, di hadiri oleh perangkat serta apatur keamanan desa, namun hasilnya pertemuan oknum kades menekan kan lahan tersebut harus di bagi dua,”ujar nara sumber ke awak media. Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  Toko Sembako Triningsih Terus Tumbuh, Pendampingan BRI Jadi Penyemangat Pelaku UMKM Tulungagung

Di konfirmasi tim awak media melalui no WhatsAppnya, kadesa Suco Pangepok memberikan jawaban, masih nunggu musyawarah keluarga haji NS untuk di bagi dua.

Sementara itu putri dari Haji NS berinisial MY menyampaikan, dengan hasil keputusan tersebut kami ahli waris, menegaskan tanah terdebut itu hak mutlak punya kami dan sudah bersertifikat, kami keberatan rasanya, ini sangat tidak berkeadilan apa yang dilakukan pada keluarga saya, dan saya sampai menyampaikan surat atas soal kinerja dan tindakan Kepala Desa kepada bapak Bupati Jember dan instansi terkait atas hak kami *Ungkapnya,,'(Tim)*

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama