Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jan 2024 01:58 WIB ·

Kinerja Kepala Desa Suco Pangepok Diduga Tidak Lagi Mengedepan Etika dan Peraturan


 Kinerja Kepala Desa Suco Pangepok Diduga Tidak Lagi Mengedepan Etika dan Peraturan Perbesar

METROPAGI.ID, JEMBER- Lagi-lagi oknum kepala Desa diduga bertindak arogan dan dinilai masyarakat kurang beretika, hal ini terjadi di obyek lahan pertanian warga di Dusun Pakel, Desa Suco Pangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten jember, dengan membentak atau menghardik ke warganya berinisial saudari SM dan saudari HM.

Kejadian itu bermula ketika istri dari pemilik lahan kebun kopi akan melakukan kegiatan pembersihan ladang miliknya, tiba-tiba datang seorang warga yang mengaku-ngaku lahan tersebut miliknya yang berinisial pak sise, sebelumnya obyek tersebut di akui juga oleh saudaranya yang berinisial SIT dan menunjukan dokumen yang diduga tidak jelas alias keapsaanya diragukan.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan di Polsek Kedungkandang Menguat, Nama Oknum Mengaku Advokat Disorot

Sedangkan lahan tersebut hak mutlak warisan yang turun temurun dari orang tua haji NS dan sudah bersertifikat atas nama anaknya berinisial HM, dengan DAFTAR ISIAN:307 No. 54349/2017 DAFTAR ISIAN: 208 No.26969/2017 serta DAFTAR ISIAN:307 No. 57229/2017 DAFTAR ISIAN:208 No.28597/2017 dan pernah di adukan ke pihak Kepolisian Resort Jember dan sudah ada kesepakatan damai, namun ketika akan di garap kembali di persoalkan, bahkan kala itu sudah di adakan diskusi di balai desa, di hadiri oleh perangkat serta apatur keamanan desa, namun hasilnya pertemuan oknum kades menekan kan lahan tersebut harus di bagi dua,”ujar nara sumber ke awak media. Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

Di konfirmasi tim awak media melalui no WhatsAppnya, kadesa Suco Pangepok memberikan jawaban, masih nunggu musyawarah keluarga haji NS untuk di bagi dua.

Sementara itu putri dari Haji NS berinisial MY menyampaikan, dengan hasil keputusan tersebut kami ahli waris, menegaskan tanah terdebut itu hak mutlak punya kami dan sudah bersertifikat, kami keberatan rasanya, ini sangat tidak berkeadilan apa yang dilakukan pada keluarga saya, dan saya sampai menyampaikan surat atas soal kinerja dan tindakan Kepala Desa kepada bapak Bupati Jember dan instansi terkait atas hak kami *Ungkapnya,,'(Tim)*

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama