METROPAGI.ID, JEMBER- Lagi-lagi oknum kepala Desa diduga bertindak arogan dan dinilai masyarakat kurang beretika, hal ini terjadi di obyek lahan pertanian warga di Dusun Pakel, Desa Suco Pangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten jember, dengan membentak atau menghardik ke warganya berinisial saudari SM dan saudari HM.
Kejadian itu bermula ketika istri dari pemilik lahan kebun kopi akan melakukan kegiatan pembersihan ladang miliknya, tiba-tiba datang seorang warga yang mengaku-ngaku lahan tersebut miliknya yang berinisial pak sise, sebelumnya obyek tersebut di akui juga oleh saudaranya yang berinisial SIT dan menunjukan dokumen yang diduga tidak jelas alias keapsaanya diragukan.
Sedangkan lahan tersebut hak mutlak warisan yang turun temurun dari orang tua haji NS dan sudah bersertifikat atas nama anaknya berinisial HM, dengan DAFTAR ISIAN:307 No. 54349/2017 DAFTAR ISIAN: 208 No.26969/2017 serta DAFTAR ISIAN:307 No. 57229/2017 DAFTAR ISIAN:208 No.28597/2017 dan pernah di adukan ke pihak Kepolisian Resort Jember dan sudah ada kesepakatan damai, namun ketika akan di garap kembali di persoalkan, bahkan kala itu sudah di adakan diskusi di balai desa, di hadiri oleh perangkat serta apatur keamanan desa, namun hasilnya pertemuan oknum kades menekan kan lahan tersebut harus di bagi dua,”ujar nara sumber ke awak media. Jumat (12/01/2024)
Di konfirmasi tim awak media melalui no WhatsAppnya, kadesa Suco Pangepok memberikan jawaban, masih nunggu musyawarah keluarga haji NS untuk di bagi dua.
Sementara itu putri dari Haji NS berinisial MY menyampaikan, dengan hasil keputusan tersebut kami ahli waris, menegaskan tanah terdebut itu hak mutlak punya kami dan sudah bersertifikat, kami keberatan rasanya, ini sangat tidak berkeadilan apa yang dilakukan pada keluarga saya, dan saya sampai menyampaikan surat atas soal kinerja dan tindakan Kepala Desa kepada bapak Bupati Jember dan instansi terkait atas hak kami *Ungkapnya,,'(Tim)*