Menu

Mode Gelap

Susunan Redaksi

Susunan Redaksi :

Penanggung Jawab : Heri Siswanto, S.H, M.H

Pendiri                         :  Muhammad Muchdor

Penasihat                    : Fajar Koestanto

Dewan Pelindung     : Yanto Baret

Biro Hukum :

1. Wintasah Anugrah., S.H, M.H
2. Wahyu Nugraha., S.I. Pol
3. Ridwan, S.H.

4. Andreas Wiusan, S.E, S.H, M.H

Alamat Redaksi :

Plaza Bangil Barat, Jl. A. Yani No.23, Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153

Badan Hukum :

PT. Zafran Media Perkasa

NOMOR : AHU-077506.AH 01-30-2023

NPWP : S-15954KT/Wpj.12/KP.05

SKT Pajak : 99.093.286.5-624.000

Nomor Induk Berusaha : 1411230103643

Terdaftar Kominfo : 002236.02/WPJ.12/KP.05

Email : Redaksi@metropagi.id

Telepon : 081216344755

Rex BCA : 2250953081

Pimpinan Redaksi : Heri Siswanto, S.H, M.H

Wakil Pimpinan Redaksi : Muhammad Muchdor

Tim IT : M. Al Ayyubi

Sekretaris : Nadila

Wartawan :

Ketua Investigasi Nasional :

*Subakir

Wakil Investigasi Nasional :

* Safii

Wartawan Nasional :

* Muhammad

*Ali Akbar

*Hasan

* Pratiadhi

* Suryadi

*Istriyono

*Ibrahim

*Vino Habibi

Divisi Liputan Jatim :

* M. J – Al Akbar

°*M. Ibrahim

* Nur Kholis

* M. Suhud

* Feri Afianto

CATATAN :

Nama-nama diatas merupakan Wartawan dari metropagi.id, yang dibekali “Id Card” untuk menjalankan profesi sebagai jurnalis  dan apabila ada jurnalis mempergunakan tidak sebagaimana mestinya

Atau melakukan pelanggaran hukum redaksi tidak bertanggung jawab atas tindakan tanduknya dilapangan dan Id Card berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apabila ada oknum yang mengatas namakan Wartawan dari metropagi.id, selain nama diatas, harap jangan dilayani.

Silahkan laporkan Oknum Wartawan tanpa identitas, ke pihak yang berwajib. “By – Redaksi.

*Jika terdapat sesuatu yang diberitakan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi, individu atau kelompok, bisa menyatakan keberatan dengan mengajukan hak jawab atau hak koreksi, secara tertulis ke alamat Redaksi metropagi.id

“Hak jawab dan hak koreksi ini sudah diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.