Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 18 Mar 2024 03:34 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi 


 Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi  Perbesar

METROPAGI.ID, LUMAJANG – Dua maling sapi di gelandang Polisi ke lokasi pencurian untuk dilakukan rekontruksi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir kabupaten Lumajang, Sabtu (16/3/2024).

Dua pelaku adalah AW (29) warga desa Kabuaran, dan SN (30) warga desa Dorogowok kecamatan Kunir, yang tidak lain merupakan tetangga korban.

Nampak ratusan warga sangat antusias melihat keduanya dibawa Polisi ke lokasi kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Tersangka AW kepada Polisi mengaku tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.

“Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap,” terangnya kepada Polisi.

Baca Juga :  Menembak Kaki Sendiri, Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi

Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar Polisi.

“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara SN mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi. Hasil dari mencuri digunakan untuk menafkahi keluarga.

“Kami bertiga kompak menentukan lokasi sasaran, bukan ide orang lain,” pengakuan SN.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, Polisi awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore.

Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan desa Dorogowok,” ujar AKBP Rofik.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Penganiayan Gunakan Sajam, Pelaku Dibekuk Polres Malang

Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor,” tegasnya.

AKBP Rofik menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih melarikan diri.

“Salah satu tersangka SN ini merupakan tetangga korban. Jarak dari rumah korban ke rumah pelaku sekitar 200 meter,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, kejadian pencurian sapi terjadi 4 Februari 2024, saat itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Namun setelah bangun tidur korban mengetahui sapi sudah tidak ada dikandangnya.

“Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil ditemukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian,” ungkapnya.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LPK BARATA Patut Dipertanyakan Adanya Ditengah Konferensi Pers di RSUD dr. R Soedarsono

9 Juni 2026 - 12:28 WIB

Slogan “Semua Tertolong” Jadi Ironi, Pasien BPJS di RSUD dr. R. Soedarsono Meninggal Diduga Akibat Pelayanan Buruk

9 Juni 2026 - 05:01 WIB

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Trending di Berita Utama