Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Mei 2024 15:32 WIB ·

Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pria Yang Dikenalnya Lewat FB, Ibu Korban Lapor Polisi


 Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur Oleh Pria Yang Dikenalnya Lewat FB, Ibu Korban Lapor Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA – VV (13 tahun), seorang remaja asal Kota Surabaya, dilaporkan hilang sejak Kamis, 9 Mei 2024. Atas kejadian tersebut, Ibu korban, Irma Sari (30 tahun), melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Senin 13 Mei 2024, dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah SH. MH.

Terlapor ialah Arif Rohman (19 tahun), warga Desa Bohar, Kabupaten Sidoarjo. Dari keterangan Irma Sari, putrinya tersebut dibawa kabur oleh Arif Rohman, pria yang dikenalnya melalui Facebook pada Kamis (9/5/2024).

Menurut pengakuan Irma Sari, hilangnya sang putri bermula ketika gadis itu berkenalan dengan seorang pemuda bernama Arif Rohman melalui Facebook. Dari perkenalannya itu, keduanya menjali. percakapan di Facebook dan mulai terjalin kedekatan.

Setelah berkenalan cukup lama, Arif Rohman datang ke rumah VV, kemudian mengajak VV untuk ikut bekerja di tempatnya pada hari tersebut. Keduanya pun pergi dengan mengendarai motor milik Arif Rohman.

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

“Awalnya kenal dari FB (Facebook). Saya gak tau udah kenal berapa lama, yang saya tau memang kenalan dari sana (Facebook). Terus kemarin (9 Mei 2024), Arif datang ke rumah menjemput VV. Katanya mau diajak kerja jualan pentol,” ujar Irma, Senin (13/5/2024).

Saat itu, Irma tidak menaruh curiga sedikit pun dengan kedatangan Arif untuk menjemput putrinya tersebut. Namun, malam mulai tiba, sang putri tidak kunjung pulang. Irma mulai khawatir dan bertanya dalam hatinya, kenapa putrinya tidak kunjung diantarkan pulang oleh Arif.

Hingga keesokan harinya, VV juga tak kunjung pulang. Bahkan, hingga saat inipun, VV maupun Arif tidak dapat dihubungi. Atas kejadian ini, Irma Sari membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretabes Surabaya, dan menerima Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor : TBL/B/466/V/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

“Pas datang jemput itu gak ada rasa curiga dan gak ada mikir aneh-aneh juga. Saya mikir nanti pasti pulang. Lah kok sampe malam anak saya gak pulang-pulang juga. Saya tunggu sampe keesokan harinya juga gak ada ujung nih anak. Saya coba chat lewat FB, gak ada respon juga sampe hari ini. Oleh karena itu, saya buat laporan kesini supaya anak saya bisa segera ditemukan,” jelas Irma usai melaporkan Arif ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

Disaat bersamaan, Kuasa Hukum Pelapor, Dodik Firmansyah berharap pihak Polrestabes Surabaya segera mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku segera ditangkap agar bisa diadili sesuai dengan perbuatannya.

Menurutnya, kasus ini sangat luar biasa karena korbannya merupakan anak dibawah umur. Tentu dalam hal ini, Dodik Firmansyah percaya kepada kinerja Polrestabes Surabaya bisa segera melakukan penyelidikan.

“Alamat Terlapor lengkap di laporan. Kami selaku Pelapor menunggu kabar selanjutnya dari Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku,” ujar Dodik. (Red)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama