Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Jan 2025 06:46 WIB ·

1.3 M ANGGARAN PERJALANAN DINAS KOTA PADA SEKRETARIAT DAERAH BERBANDING TERBALIK DENGAN LHP BPK 2023


 1.3 M ANGGARAN PERJALANAN DINAS KOTA PADA SEKRETARIAT DAERAH BERBANDING TERBALIK DENGAN LHP BPK 2023 Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA-Sebuah data yang dirilis dalam situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada pemerintah kota Pasuruan tahun 2024.

Khususnya penggunaan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas biasa di 3 organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai kurang lebih 1,3 M yang meliputi Bagian Hukum 106 Juta Bagian Kesejahteraan Rakyat 503 Juta dan Badan Kepegawaian 747 juta. Selasa (07/01/2025)

Data tersebut sangat ironis dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) tahun 2023, dimana Sekretariat Daerah merealisasikan anggaran perjalanan dinas dalam kota sebesar 525 juta.

Diantaranya 333 juta untuk perjalanan dinas kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran ( MTQ ) tahun 2023 dan 56 juta untuk Rakerwil APEKSI tahun 2023 serta beban belanja penghargaan reward pemenang MTQ 2023 sebesar 171 juta, atas hal tersebut menurut catatan BPK terjadi pemborosan dan sekretariat.

Baca Juga :  Ojin Menggila di Lintasan ! Pembalap Asli Pasuruan Sabet Podium 1 Kejurprov Kalimantan

Dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut Kabag. Kesejahteraan Rakyat Sholehudin dan Kabag. Kepegawaian Supri Kota Pasuruan memberikan jawaban yang sama ” Bahwa LHP BPK tersebut sudah sesuai dan sudah kami jelaskan, mengenai anggaran perjalanan dinas dalam kota sesuai dengan penggunaannya dan buktinya ” ujar ke dua pejabat tersebut.

Menanggapi hal tersebut ketua FORMAT ( Forum Rembuk Masyarakat) Pasuruan Ismail Macky mengatakan ” data terkait dengan penggunaan anggaran penyelenggara pemerintahan, publik bisa mengakses apalagi temuan LHP BPK, artinya Masyarakat bisa melakukan kontrol secara mandiri terhadap penyelenggara pemerintahan dan tentu jika ditemukan adanya kejanggalan atau Dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan upaya hukum atau pengaduan ” ujarnya

Baca Juga :  Polemik Pelayanan Disdukcapil Memanas, Setelah Dibentak Oknum Pegawai, Warga Tempuh Jalur Audiensi ke Wali Kota Pasuruan

Menanggapi permasalahan tersebut Sekretaris Daerah Pemkot Pasuruan Rudiyanto AP. M.M. yang juga membawahi pada 3 OPD tersebut ( Badan Kepegawaian, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat) saat di didatangi ke kantornya untuk dikonfirmasi mengatakan ” apa yang disampaikan oleh masing-masing OPD tersebut sesuai dengan penjelasan dan keterangan pada LHP BPK 2023, terkait Rencana Umum Penyedia (RUP) pada OPD tersebut sudah sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan ” ujarnya.(sry)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Trending di Berita Utama