Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Mar 2025 07:18 WIB ·

Prabu 1 Ingatkan Rumah Sakit Wajib Serius Tangani Pasien, Sekolah Gratis, dan Bedah Rumah Diprioritaskan


 Prabu 1 Ingatkan Rumah Sakit Wajib Serius Tangani Pasien, Sekolah Gratis, dan Bedah Rumah Diprioritaskan Perbesar

METROPAGI.ID,  MOJOKERTO–26/3/2025 Ketua Prabu 1, Suhartono, menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto harus berjalan dengan baik dan merata. Ia menyoroti beberapa hal penting yang menjadi perhatian, di antaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Suhartono, semua rumah sakit di Kabupaten Mojokerto wajib menangani pasien dengan serius dan tidak boleh ada yang menolak pasien, terutama mereka yang membutuhkan pertolongan segera. “Tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, semua harus ditangani dengan serius. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

Selain itu, Prabu 1 juga menekankan bahwa jual beli jabatan harus diberantas, dan pendidikan harus digratiskan bagi semua anak-anak di Mojokerto. “Pemerintah kabupaten sudah menanggung biaya pendidikan, jadi sekolah harus gratis. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KH Asep juga menambahkan bahwa tidak boleh ada satu pun rumah warga yang tidak memiliki MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Selain itu, program bedah rumah harus segera direalisasikan bagi masyarakat yang rumahnya belum layak huni. “Setiap warga berhak tinggal di rumah yang layak. Jangan sampai ada rumah yang belum direhab atau tidak memiliki fasilitas dasar seperti MCK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun diharapkan dapat mengawal dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.(LIMBAD)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama