Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 23 Apr 2025 14:24 WIB ·

Weleh-weleh Oknum Perangkat Desa Ngadilangkung Malang, Ketahuan Chat Mesrah dan Tidak Senonoh Dengan Suami Orang


 Weleh-weleh Oknum Perangkat Desa Ngadilangkung Malang, Ketahuan Chat Mesrah dan Tidak Senonoh Dengan Suami Orang Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Ada-ada saja kelaukuan seorang oknum perangkat Desa Ngadilangkung,, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini dan tak patut dicontoh oleh warganya, ia ketahuan chat mesrah dan tidak senonoh dengan suami orang.

Hal ini diketahui bermula ketika headphone milik suaminya yang bernama (AMF) inisial saat dipinjam anaknya, yang sebelumnya di pasword, namun anaknya bisa membukanya dan setelah istrinya sebut saja (TT) melihat ada beberapa percakapan dengan chat yang bernada hal yang tidak senonoh dengan (LNR) inisial yang diketahui seorang oknum perangkat Desa Ngadilangkung.

“Awal mula saya tau isi chat tersebut ketika handphone suami saya di pinjam anak, namu setelah saya lihat isi handphone nya ada chat yang terkunci itu, dan anak kami bisa membukanya, ternyata ada percakapan tentang katok atau celana dan kondom yang tertinggal diatas bantal, seperti nya mereka sudah melakukan hubungan sek esek, bahkan ada kata seperti takut ketahuan,, dalam isi percakapan chat tersebut,”terang TT istri sah AMF ke awak media. Rabu (23/04/2025).

Masih menurut (TT) setelah tau suaminya chat mesrah dengan wanita lain atau oknum perangkat Desa Ngadilangkung, ia langsung emosi, dan datang ke pak Rt nya di Jalan Raya Sido Makmur Rt 02 Rw 03 Desa Ngadilangkung, disana ia di fasilitasi pak Rt pada akhirnya ia bisa temui si oknum perangkat tersebut dirumahnya,

Baca Juga :  MK Resmi Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah Dalam KUHP, Kritik Bukan Ancaman

“Setelah saya bertemu awalnya si LNR tidak mau mengakui tentang hubungannya dengan suami saya, setelah saya suruh si LNR sumpah, LNR mengaku kalo ia sudah menjalani berhubungan dengan suami saya Hampir 1 tahun, dan ia meminta maaf tidak akan mengulanginya lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut (TT) mengungkapkan, saya juga sempat laporkan masalah dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa ke Kepala Desanya, bahkan kami sempat di ajak duduk bareng dikantor Desa bersama Kades, Rt untuk mencari solusi atas kejadian tersebut, karna bagi saya hal yang dilakukan oknum tersebut selain merugikan rumah tangga saya, juga mencemarkan nama Desa, dimana seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi contoh yang baik untuk warganya, malah bahas kondom dengan suami saya. Paparnya.

“Hal ini juga sudah adukan ke Polres Malang, atas dugaan perzinaan dengan suami orang agar pihak yang berwajib Polres Malang bisa melakukan penyelidikan terhadap oknum perangkat Desa tersebut dan yang telah merusak rumah tangga saya, serta menggangu mental anak saya. tegasnya TT ke awak media.

Dilain waktu Doni Farianto Ketua Rt 02 Ngadilangkung saat dimintai keterangan awak media ia membenarkan kalo pernah ada orang perempuan yang mendatangi rumah nya, memberitahukan bahwa suaminya selingkuh dengan warganya inisial LNR, kebetulan LNR ini menjabat sebagai Kaur Desa, namun saya beri syarat kalau mau saya pertemukan harus kepala dingin.

Baca Juga :  BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

“Dipertemuan tersebut sempat terjadi cekcok kecil namun tetap kondusif, si LNR sempat mengaku tentang hubungan nya dengan suami TT,” terangnya ke awak media.

Lebih lanjut ketua RT 02 tersebut mengatakan, saya sangat menyayangkan kejadian dugaan perselingkuhan tersebut, karna Desa kami ini Desa yang menyandang Desa berseri, Desa percontohan.

“Kalau ada kejadian seperti ini lingkungan, kami ikut tercemar, selain itu LNR ini juga termasuk keluarganya yang disegani, ada saudaranya yang jadi BPD, ada yang jadi RW, ada yang jadi ketua fatayat dan juga ada yang kerja di kantor DPRD malang,”terangnya.

Atas kejadian dugaan perselingkuhan tersebut Puji Mahrudin S E selaku Kepala Desa Ngadilangkung juga menyesalkan akan kejadian tersebut.

“Saya menyesal atas kejadian tersebut, pihak Desa akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, kami akan segera lakukan musyawarah Desa, untuk menyikapi hal tersebut.”tegasnya ke awak media.

Sayang LNR saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, enggan menjawab hingga berita ini ditayangkan, meski dalam aplikasi WhatsApp terlihat tanda cendang dua, (Fr)

Artikel ini telah dibaca 1,401 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidak Pasar Besar, Wagub LIRA Jatim Soroti Relokasi PKL Kumuh, Pedagang Enggan Pindah

11 September 2026 - 06:53 WIB

DUGAAN PENCURIAN BESI DI PLTS KALIPARE BERUJUNG MEDIASI, INFORMASI UANG RP20 JUTA JADI PERTANYAAN

10 September 2026 - 05:54 WIB

Tapal Kuda Youth Summit 2026: Aliansi BEM Pasuruan Raya dan Korda Tapal Kuda Serukan Pengawalan Isu HAM

9 September 2026 - 06:42 WIB

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Trending di Berita Utama