Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Jun 2025 11:57 WIB ·

Wagiman Warga Desa Pamotan Berani Ungkap Dugaan Proyek Fiktif, Kajari Malang Membenarkan Adanya Laporan Masuk


 Wagiman Warga Desa Pamotan Berani Ungkap Dugaan Proyek Fiktif, Kajari Malang Membenarkan Adanya Laporan Masuk Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Koordinator Masyarakat Peduli Desa Dampit, Wagiman, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Pamotan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (20/5). Laporan tersebut diterima dan tercatat melalui surat tanda terima yang dikeluarkan Kejari.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang menyampaikan bahwa aduan masyarakat sudah diterima dan tengah dalam tahap telaah internal.

“Kami sudah menerima laporan dari pimpinan. Proses selanjutnya adalah telaah dokumen, lalu jika memenuhi syarat, akan diterbitkan surat perintah penyelidikan,” ujarnya di ruang PTSP Kejari, kemarin.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Kota Pasuruan Perkuat Persatuan dan Soliditas Lewat Beragam Lomba

Ia menegaskan bahwa Kejari Malang tetap berkomitmen menindaklanjuti semua laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kalau yang besar bisa diungkap, yang kecil pun jangan sampai luput. Kami ingin Malang bersih dari penyelewengan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Wagiman mengaku siap menghadapi langkah hukum dari pihak Kepala Desa yang disampaikan melalui kuasa hukumnya di beberapa media on line dan YouTube.

“Tuduhan pencemaran nama baik tidak tepat. Ini murni demi kepentingan publik, bukan pribadi. Mahkamah Konstitusi juga sudah mencabut pasal itu untuk konteks kepentingan umum,” katanya.

Baca Juga :  Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

Ia menegaskan bahwa proses pencairan dana desa melibatkan lebih dari satu pihak.

“Tidak adil jika hanya Pelaksana Kegiatan yang disalahkan. Kepala Desa, Sekretaris, dan Bendahara punya tanggung jawab kolektif,” ujarnya.

Wagiman berharap Kejari bersama Inspektorat dan tim Tipikor dapat melakukan audit menyeluruh pada Dana Desa tahun 2023 sebagai bentuk pengawasan yang berkeadilan.

Kasus normalisasi ini hanya pintu masuk. Tujuan kami adalah membongkar seluruh potensi penyimpangan yang ada demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat Desa Pamotan,” pungkasnya. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama