Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Nov 2025 08:51 WIB ·

Tak Mau Wilayahnya Ada Gangster, Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Bawa Tiga Sajam 


 Tak Mau Wilayahnya Ada Gangster, Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Bawa Tiga Sajam  Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, membenarkan penindakan tersebut. “Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski demikian, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut.

Baca Juga :  Beberapa Karyawan PT. CANADA GREEN GATE Ungkap Perusahaan Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Selain sajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor milik para terduga, serta empat ponsel sebagai barang bukti tambahan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kejadian berawal sekitar pukul 22.30 WIB. Tuju pemuda berkumpul dan patungan untuk membeli miras jenis arak seharga Rp120 ribu. Mereka kemudian menggelar pesta miras di Dusun Jagil.

Sekitar pukul 00.15 WIB, patroli gabungan Polsek Prigen menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan tersebut. Saat petugas tiba, empat orang langsung kabur dan salah satunya terlihat membuang sebuah sabit. Tujuh pemuda lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Baca Juga :  "Skandal ‘Tangkap–Peras–Lepas’ Mengguncang Polres Batu, Oknum Satreskoba Diduga Patok Rp 50 Juta, Barang Bukti ‘Menyusut’, Hukum Jadi Dagangan?

Petugas melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, menginterogasi para terduga, serta mengamankan barang bukti. Koordinasi juga dilakukan dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Prigen menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan wilayah. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Kasus tersebut kini dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Trending di Berita Utama