Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Nov 2025 08:51 WIB ·

Tak Mau Wilayahnya Ada Gangster, Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Bawa Tiga Sajam 


 Tak Mau Wilayahnya Ada Gangster, Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Bawa Tiga Sajam  Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Tujuh pemuda diamankan Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, membenarkan penindakan tersebut. “Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga bilah sajam jenis sabit di pinggir sungai dekat lokasi pesta miras. Meski demikian, ketujuh pemuda yang diamankan mengaku tidak membawa sajam tersebut.

Baca Juga :  Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

Selain sajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor milik para terduga, serta empat ponsel sebagai barang bukti tambahan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kejadian berawal sekitar pukul 22.30 WIB. Tuju pemuda berkumpul dan patungan untuk membeli miras jenis arak seharga Rp120 ribu. Mereka kemudian menggelar pesta miras di Dusun Jagil.

Sekitar pukul 00.15 WIB, patroli gabungan Polsek Prigen menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan tersebut. Saat petugas tiba, empat orang langsung kabur dan salah satunya terlihat membuang sebuah sabit. Tujuh pemuda lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Baca Juga :  Tumpukan Gunung Sampah di Belakang Perumahan Persada Bhayangkara Singosari Resahkan Warga

Petugas melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, menginterogasi para terduga, serta mengamankan barang bukti. Koordinasi juga dilakukan dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Prigen menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan wilayah. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Kasus tersebut kini dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama