Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Feb 2026 04:41 WIB ·

Rugikan Negara, Mabes Polri Dikabarkan Grebek Gudang Diduga Tempat Oplos LPG 3 Kg ke 12 Kg di Bangil


 Rugikan Negara, Mabes Polri Dikabarkan Grebek Gudang Diduga Tempat Oplos LPG 3 Kg ke 12 Kg di Bangil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Menjelang bulan Ramadhan, kelangkaan LPG 3 Kg mulai dirasakan warga sekitar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, hal tersebut mulai terendus Tim Mabes Polri dengan melakukan penggerebekan gudang yang diduga dijadikan tempat mengoplos LPG 3Kg bersubsidi ke LPG 12Kg Non Subsidi. Penggerebekan terjadi pada. Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dikutib pagiterkini.com kedatangan tim penegak hukum dari pusat itu sontak menyedot perhatian warga sekitar. Didampingi aparat kepolisian setempat, petugas langsung masuk ke dalam gudang yang selama ini dikenal tertutup dan memicu tanda tanya masyarakat.

Warga sekitar menegaskan, di dalam lokasi tersebut ditemukan tumpukan tabung LPG berbagai ukuran yang diduga siap dipasarkan secara ilegal. “Polisinya banyak. LPG di dalam gudang juga banyak yang diamankan,” ujar warga.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

Ia menambahkan, aktivitas di gudang itu sudah lama mengusik kecurigaan warga. Truk-truk besar kerap keluar masuk, sementara pintu selalu tertutup rapat usai kendaraan melintas.

“Sudah lama memang. Ada truk keluar masuk, tapi gudangnya selalu tertutup. Warga curiga, tapi takut bicara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, warga menyebut aktivitas mencurigakan tersebut diduga berlangsung selama dua hingga tiga bulan terakhir. Saat aparat mendatangi lokasi, lanjutnya, ditemukan banyak tabung LPG yang diduga siap digunakan untuk pengoplosan. Selain itu, dua unit truk dan satu kendaraan pikap turut diamankan.

“Ada dua truk berisi LPG dan satu pikap. Bahkan salah satu truk dibawa pakai derek,” tegasnya.

Sementara itu, Sutris, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengaku kerap kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi. Pria lanjut usia dengan penghasilan pas-pasan itu melontarkan kecaman keras terhadap pihak yang diduga berada di balik aktivitas gudang tersebut.

Baca Juga :  Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. "Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,"tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. "Masih belum dapat info,"terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. "Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg," terangnya. (Red)

“Kalau benar ini oplosan, tega sekali. Warga kecil yang susah cari LPG. Harus ditindak tegas,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, meski enggan menyebut identitas, pemilik lokasi diduga merupakan warga Bangil sendiri. Menurutnya, aparat harus mengusut tuntas siapa pun yang terlibat. “Jangan dilindungi siapa pun. Bongkar sampai ke akar. Jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran dan hasil resmi penggerebekan tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama