Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Feb 2026 08:30 WIB ·

Sorotan Publik Menguat, Jalan Rusak Panggungrejo Jadi Perbincangan Hangat di Media dan Sosmed


 Sorotan Publik Menguat, Jalan Rusak Panggungrejo Jadi Perbincangan Hangat di Media dan Sosmed Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR – Kamis ( 19-februari-2026 )Kondisi jalan kabupaten di Dusun Panggungrejo, Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menuai sorotan warga. Ruas sepanjang kurang lebih 700 meter di wilayah RT 05 RW 06 dilaporkan mengalami kerusakan parah dengan lubang cukup dalam yang dinilai membahayakan pengendara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun metropagi.id, kerusakan jalan yang membentang dari kawasan Tugu Jam ke arah timur tersebut disebut-sebut telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa perbaikan menyeluruh.

Sejumlah warga mengaku kondisi jalan semakin berbahaya saat musim hujan. Lubang yang tertutup genangan air membuat pengendara sulit mengantisipasi kedalaman maupun posisi kerusakan.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhannya:

“Sudah lebih dari dua tahun dibiarkan begitu saja. Padahal ini jalan kabupaten. Warga berharap ada perbaikan atau minimal perawatan rutin sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

Warga menilai kondisi tersebut bukan hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

📱 Viral di Media Sosial
Keluhan warga juga ramai diperbincangkan di TikTok. Beberapa akun menyuarakan kritik terhadap lambannya penanganan jalan rusak tersebut.

Akun @aejee menuliskan:

“Dalane kon mbenakne sek, Tugu Jam ngetan jian ndak umum rusake parah, liwat kono taruhane nyowo.”

Sementara akun @KangPuji mempertanyakan kontribusi pajak masyarakat yang tetap dibayarkan tepat waktu, namun kondisi infrastruktur dinilai belum memadai.

Respons Pemerintah Desa,
Kepala Desa Panggungrejo, Karendra, menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. "Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,"tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. "Masih belum dapat info,"terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. "Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg," terangnya. (Red)

Menurutnya, usulan perbaikan telah diajukan dalam forum Musrenbang 2025 dan berdasarkan informasi yang diterima, pembangunan direncanakan masuk agenda tahun 2026.

“Jalan tersebut adalah kewenangan dinas PU kabupaten. Sudah masuk usulan Musrenbang 2025, dan informasinya akan dibangun tahun 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sementara itu, Camat Panggungrejo, Hendik Wijayadi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatSapp.

Harapan Warga,
Meski telah masuk daftar usulan, warga berharap realisasi pembangunan dapat dipercepat. Mereka khawatir apabila perbaikan terus tertunda, risiko kecelakaan akan semakin besar.

Warga juga mendorong adanya langkah penanganan sementara, seperti penambalan darurat atau pemasangan rambu peringatan, sembari menunggu realisasi pembangunan permanen.
(fr)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama