Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2026 05:30 WIB ·

FORMAT: Bupati Pasuruan Harus  Tindak Tegas, 13 Aktivitas Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi Lagi, Kepentingan Masyarakat Sudah Ternodai


 FORMAT: Bupati Pasuruan Harus  Tindak Tegas, 13 Aktivitas Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi Lagi, Kepentingan Masyarakat Sudah Ternodai Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Peningkatan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan sudah tidak bisa ditoleransi lagi, tidak hanya merugikan negara tapi sudah mengganggu kepentingan masyarakat serta merusak fasilitas milik pemerintah, termasuk kerusakan lingkungan. Rabu, 4 Maret 2026.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Ismail Makky mengatakan, masih ditemukannya aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal (seperti di Hutan Sapa) meskipun sempat dihentikan, memicu dugaan adanya “pembiaran” atau celah dalam penegakan aturan di lapangan, aktifitas penambangan Illegal yang marak dilakukan, seolah-olah mempertontonkan kepada kita semua, bahwa aparat hukum lemah dalam melakukan penindakkan.

“Ada 13 titik aktifitas penambangan Illegal yang berada wilayah kecamatan, Kejayan, Pasrepan, Winongan dan Nguling, yang berkontribusi terhadap kerusakkan lingkungan, hingga awal Maret 2026, tercatat setidaknya 18-22 titik longsor di Pasuruan akibat hujan deras dan aktifitas penambangan illegal, termasuk di wilayah akses Bromo, Lumbang dan Winongan, yang menelan korban luka serta memutus akses jalan (Buk Wedi, Blandongan, Kota Pasuruan) termasuk pada Januari-Februari 2026, banjir merendam belasan desa di empat kecamatan, termasuk Winongan, yang merupakan salah satu titik aktivitas tambang galian C,“ ujarnya ke metropagi.id.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

Satpol PP Kabupaten Pasuruan sering kali dianggap kurang “jemput bola” dan cenderung menunggu tindakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, Bareskrim Polri sempat mengungkapkan bahwa sebagian besar tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, diduga kuat memiliki “beking” dari oknum tertentu yang menyulitkan penindakan.

Baca Juga :  Acara Cek Sound di Desa Wrati Kejayaan Penuh Kecaman, Alih-alih Hiburan Rakyat, Karcis Masuk Dipatok Rp25.000

“Kami Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap penambangan illegal , tidak hanya pada pelaporan kami juga akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) dimana satgas PKH adalah unit kerja lintas instansi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk pertambangan,” imbuh ketua umum Format Ismail Makky.(sry)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama