Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Jun 2026 04:19 WIB ·

Naik ke Tahap Penyidikan, Mantan Suami Eni Saptarini, Kini Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Pasuruan


 Naik ke Tahap Penyidikan, Mantan Suami Eni Saptarini, Kini Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kasus dugaan penggunaan alamat palsu dalam putusan akta cerai dengan terlapor SDR, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir di Polres Pasuruan. Selain kasus tersebut, SDR kini juga dilaporkan oleh mantan istrinya, Eni Saptarini, atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Heri Siswanto, selaku pengacara pelapor, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka dalam kasus alamat palsu tersebut, mengingat status perkara kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kami minta polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus alamat palsu yang digunakan dalam putusan akta cerai tersebut,” tegas Heri kepada awak media, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Selain itu, Heri juga mendorong penyidik Polres Pasuruan untuk segera memproses laporan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh SDR terhadap kliennya.

“SDR juga kami laporkan terkait pengancaman ke Polres Pasuruan. Semua bukti berupa tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp (WA) yang mengandung unsur pengancaman sudah kami serahkan kepada penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: SP.Sidik/92/IV/2026/Satreskrim tertanggal 17 April 2026 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.Sita/71/VI/2026/Satreskrim tertanggal 5 Juni 2026, pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti permulaan.

Pada tahap selanjutnya, penyidik dijadwalkan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama