Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Agu 2026 09:21 WIB ·

Tarikan Dana Pengembangan Mutu Pendidikan Rp1,2 Juta di SMAN 3 Pasuruan Dirasa Mencekik, Apakah Dana BOS Tidak Mencukupi


 Tarikan Dana Pengembangan Mutu Pendidikan Rp1,2 Juta di SMAN 3 Pasuruan Dirasa Mencekik, Apakah Dana BOS Tidak Mencukupi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN KOTA – Sejumlah wali murid SMAN 3 Pasuruan Kota tengah dilanda gundah gulana menyusul adanya kewajiban pembayaran dana program pengembangan mutu pendidikan sebesar Rp1.200.000 yang harus dibayarkan ke sekolah dengan skema pelunasan dalam waktu satu tahun.

Mereka merasa keberatan karena dana tersebut dinilai cukup memberatkan, terlebih tidak semua wali murid memiliki penghasilan tetap dan sebagian di antaranya bekerja sebagai buruh serabutan.

“Pendapatan kami tidak menentu. Jangankan untuk bayar Rp1.200.000, untuk makan sehari-hari saja susah didapat,” ungkap S, salah satu wali murid SMAN 3 Kota Pasuruan, Selasa (11/08/2026).

Baca Juga :  Polemik Dugaan Parkir Liar PT Djati Perkasa Baofang, Satpol PP Lempar Tanggung Jawab ke Provinsi, Warga Tuntut Koordinasi Lintas Instansi

Menurut S, beberapa hari lalu ia bersama para wali murid lainnya diundang pihak sekolah untuk membahas dana pengembangan mutu pendidikan tersebut. Dalam rapat itu, sekolah menetapkan besaran dana Rp1.200.000 per siswa yang dapat diangsur sebesar Rp120.000 per bulan.

“Dalam rapat yang dihadiri semua wali murid, pihak sekolah menerangkan nominal Rp1.200.000. Wali murid boleh membayar tiap bulan selama 12 kali sampai lunas 1 tahun atau langsung Rp1.200.000 sekali bayar. Intinya, dalam 1 tahun harus lunas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pinjaman Daerah Rp363 Miliar, Bedah Aturan, Mengapa Memakai Uang RSUD untuk Utang Pemda Bisa Berujung Pelanggaran Hukum?

S berpandangan bahwa pungutan tersebut seharusnya tidak dibebankan kepada wali murid. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran mengingat para siswa telah menerima bantuan dari pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1.600.000 per tahun.

“Yang kami tanyakan untuk apa uang tersebut, sedangkan anak kami sudah dibiayai negara dengan Dana BOS?” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas SMAN 3 Eko belum merespons konfirmasi awak media atau memberikan klarifikasi secara resmi terkait hal ini. (Red)

 

 

.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama