Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Agu 2026 13:47 WIB ·

Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah?


 Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kajian berbasis data resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pemantauan mandiri Coba kita hitung bersama. Tahun 2020 — Pemerintah Kabupaten Pasuruan menandatangani kerja sama dengan Project STOP (program yang didukung perusahaan besar) untuk mengurangi sampah plastik di Kecamatan Lekok dan Nguling. Fasilitas pengolahan dibangun, dan warga dilatih untuk memilah sampah.

Terdapat pula program mengubah sampah menjadi bahan bakar bersama PT PLN, yang sempat dicatat sebagai program unggulan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Juni 2025 — Bupati Rusdi Sutejo mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah di kawasan industri dan menyatakan bahwa sistem pengelolaan sampah Kabupaten Pasuruan harus diperbaiki.

November 2025 — Sebuah perusahaan swasta meresmikan fasilitas pengolahan sampah industri di Pasuruan. Bupati hadir untuk memberikan apresiasi secara langsung.

April 2026 — Bupati menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan yang sama terkait teknologi pengubahan sampah menjadi bahan bakar, dengan janji sampah dapat dikelola hingga tuntas.
Lima langkah dalam kurun waktu lebih dari enam tahun.

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

Namun hari ini, kita masih membicarakan persoalan yang sama. Kami ingin berhati-hati dalam hal ini. Kami tidak menyatakan bahwa kerja sama tersebut adalah sebuah kesalahan. Menggandeng pihak ketiga adalah hal yang wajar dan sering kali diperlukan, mengingat tidak ada pemerintah daerah yang mampu menyelesaikan persoalan sampah sendirian.

Namun, pertanyaan mendasarnya tetap satu: Bagaimana evaluasi dan hasil dari kerja sama yang sebelumnya? Ada sebuah pola yang mulai terlihat jelas dan perlu segera dijelaskan kepada publik.

Masalah muncul → kunjungan → penandatanganan → pemberitaan → masalah yang sama kembali berulang.
Jika pola ini benar adanya, maka aspek yang perlu diperiksa bukan sekadar kerja sama berikutnya, melainkan cara pemerintah daerah dalam menilai dan mengukur keberhasilan.

Menandatangani nota kesepahaman adalah hal yang mudah—lengkap dengan acara seremonial, sesi foto, dan publikasi berita. Yang sulit adalah membuktikan hasil nyata dua tahun berselang, dan hal inilah yang belum pernah kita saksikan secara transparan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

Pertanyaan Terbuka kepada Bupati Rusdi Sutejo:

Bagaimana hasil konkret dari program bersama Project STOP sejak tahun 2020 hingga hari ini? Berapa ton sampah yang berhasil dikurangi dan apakah fasilitasnya masih beroperasi?

Sampai di mana kelanjutan program konversi sampah menjadi bahan bakar bersama PT PLN? Jika program tersebut berhenti, apa kendalanya dan siapa pihak yang melakukan evaluasi?

Berapa total anggaran daerah yang telah dialokasikan dan digunakan untuk mendukung program-program tersebut?
Pelajaran konkret apa yang telah Bapak ambil dari berbagai program kerja sama yang telah lalu?

Apa yang membuat Bapak yakin bahwa kerja sama saat ini akan membuahkan hasil yang berbeda—selain faktor teknologi baru yang diusung? Warga tidak menuntut Bapak untuk menghentikan kerja sama.
Warga menagih bukti nyata bahwa kerja sama sebelumnya benar-benar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. (Syr)

OPINI PUBLIK FORMAT PASURUAN — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE. SH., MM. — Ketua

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama