Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Agu 2026 13:49 WIB ·

BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi


 BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi Perbesar

METRIPAGI.ID, MALANG – Keputusan menempatkan dana dalam sebuah investasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada besarnya keuntungan yang ditawarkan. Di tengah banyaknya pilihan investasi yang beredar, masyarakat perlu memastikan produk yang dipilih, risiko yang melekat, serta kredibilitas pihak yang menawarkan.

Branch Office Malang Sutoyo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.

Branch Office Head BRI Malang Sutoyo Agung Waluyo menyebut literasi dan informasi yang memadai menjadi bekal penting bagi masyarakat sebelum mengambil keputusan investasi.

Ia menilai perkembangan minat masyarakat terhadap investasi merupakan sinyal positif. Namun, keputusan investasi tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko masing-masing.

“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut. Dengan informasi yang utuh, keputusan investasi dapat diambil dengan lebih bijak,” ujar Agung.

Baca Juga :  FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

Agung mengingatkan, salah satu hal yang patut dicermati adalah pola penawaran yang menonjolkan keuntungan besar dalam waktu relatif singkat. Penawaran semacam itu semakin perlu diwaspadai apabila calon investor tidak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai mekanisme produk, risiko, maupun identitas penyelenggaranya.

Verifikasi legalitas menjadi tahapan yang tidak kalah penting. Masyarakat perlu mengetahui apakah pihak yang menawarkan investasi memiliki kewenangan dan izin yang sesuai. Informasi mengenai lembaga pengawas juga perlu dipastikan melalui sumber yang dapat dipercaya.

Kewaspadaan diperlukan karena modus penipuan dapat memanfaatkan identitas perusahaan atau institusi tertentu. Nama, logo, maupun atribut suatu perusahaan yang digunakan dalam sebuah penawaran tidak otomatis membuktikan bahwa penawaran tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi perusahaan.

“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” pungkas Agung.

Baca Juga :  Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

Untuk mencegah kerugian, masyarakat yang memperoleh penawaran investasi mencurigakan sebaiknya menunda transaksi hingga seluruh informasi terverifikasi. Jangan memberikan data pribadi ataupun informasi perbankan kepada pihak yang belum dipastikan identitas dan legalitasnya.

Masyarakat juga dapat menyimpan percakapan, dokumen penawaran, bukti transfer, maupun bukti komunikasi lainnya apabila menemukan indikasi penipuan. Bukti tersebut dapat digunakan saat melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada pihak terkait.

Khusus jika terdapat dugaan penggunaan nama atau identitas BRI secara tidak sah, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi BRI maupun kepada aparat atau lembaga berwenang.

Informasi resmi mengenai produk dan layanan BRI tersedia melalui bri.co.id, Instagram @bankbri_id, X @BANKBRI_ID, @kontakBRI dan @promo_BRI, TikTok @bankbri_id, Facebook serta YouTube BANK BRI. Layanan informasi juga dapat diperoleh melalui Contact BRI 1500017 dan Asisten Virtual BRI Sabrina melalui WhatsApp 0812-1214-017.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Utama