Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Agu 2026 12:04 WIB ·

Hati-hati Investasi dengan Janji Cuan Besar, BRI Kepanjen


 Hati-hati Investasi dengan Janji Cuan Besar, BRI Kepanjen Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Memilih investasi bukan semata-mata soal seberapa besar keuntungan yang bisa diperoleh. Di balik setiap peluang imbal hasil terdapat risiko yang perlu dipahami calon investor sebelum memutuskan menggunakan dananya.

Pesan tersebut disampaikan BRI Branch Office Kepanjen kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menghadapi berbagai penawaran investasi yang beredar, khususnya program yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu relatif singkat.

Branch Office Head BRI Kepanjen Herwansyah menyampaikan bahwa meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi merupakan hal yang positif. Namun, minat tersebut perlu dibarengi kemampuan untuk memahami produk dan risiko secara menyeluruh.

“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut. Dengan informasi yang utuh, keputusan investasi dapat diambil dengan lebih bijak,” ujar Herwansyah.

Baca Juga :  Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

Ia menilai masyarakat perlu menghindari keputusan yang hanya didasarkan pada informasi singkat atau ajakan dari pihak lain. Setiap tawaran investasi sebaiknya diperiksa secara menyeluruh sebelum dana diserahkan.

Salah satu hal yang perlu dicermati adalah janji keuntungan yang tinggi dan tidak wajar. Masyarakat juga perlu memperhatikan apakah pihak yang menawarkan memberikan informasi yang transparan mengenai mekanisme produk, risiko, dan status legalitasnya.

Pengecekan terhadap pihak yang menawarkan dan otoritas yang berwenang mengawasi produk juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Penggunaan nama ataupun logo institusi tertentu juga tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa sebuah penawaran merupakan program resmi. Identitas perusahaan maupun lembaga dapat saja digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” pungkas Herwansyah.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Masyarakat yang mendapatkan penawaran investasi mencurigakan disarankan tidak langsung melakukan transfer. Sebelum mengambil keputusan, informasi mengenai produk dan pihak yang menawarkan perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi.

Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

Apabila terdapat dugaan penipuan atau penyalahgunaan nama BRI, masyarakat dapat menyimpan bukti percakapan dan transaksi. Bukti tersebut dapat menjadi bahan laporan kepada kanal resmi BRI maupun pihak berwenang.

Untuk informasi resmi terkait produk dan layanan BRI, masyarakat dapat mengakses bri.co.id serta kanal media sosial resmi BRI. Layanan informasi juga tersedia melalui Contact BRI 1500017 dan Asisten Virtual BRI Sabrina melalui WhatsApp di 0812-1214-017.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Utama