Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Sep 2026 05:06 WIB ·

Bupati LIRA Pasuruan Desak Polres Pasuruan Bongkar Tuntas Aktor Intelektual Sindikat Pengoplos LPG Sampai ke Akar-akarnya.


 Bupati LIRA Pasuruan Desak Polres Pasuruan Bongkar Tuntas Aktor Intelektual Sindikat Pengoplos LPG Sampai ke Akar-akarnya. Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Pasuruan yang berhasil membongkar praktik gudang pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Namun, organisasi kemasyarakatan ini menegaskan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

Bupati LIRA Pasuruan, Muslimin, secara tegas mendesak Polres Pasuruan untuk melakukan pengembangan penyidikan secara mendalam guna mengungkap “Aktor Intelektual” atau pemilik modal yang menjadi otak di balik jaringan kejahatan terstruktur tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pasuruan dalam menggerebek lokasi pengoplosan. Ini adalah langkah positif untuk melindungi hak-hak rakyat kecil. Akan tetapi, kami meminta agar polisi tidak berhenti pada pekerja atau tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) saja,” ujar Muslimin. Kamis (30/09/2026)

Baca Juga :  Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

Menurut LIRA, praktik pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram (subsidi) ke tabung 12 kilogram atau 50 kilogram (non-subsidi) merupakan kejahatan yang sistematis dan masif. Skala operasi semacam itu diyakini melibatkan jaringan yang kuat dan pemodal besar.

“Pengoplos di tingkat gudang itu hanya pion. Siapa yang menyuplai tabung gas 3 kg dalam jumlah besar? Siapa yang mendanai operasionalnya? Dan siapa yang mendistribusikan hasil oplosan tersebut ke pasar? Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslimin menekankan bahwa pengungkapan aktor intelektual sangat penting untuk memberikan efek jera yang sesungguhnya. Pasalnya, kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara akibat penyalahgunaan subsidi, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung, baik dari sisi keamanan maupun kelangkaan barang di pasaran.

“Kerugian negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran itu besar. Selain itu, masyarakat sering mengeluh LPG 3 kg langka atau harganya mahal di atas HET. Ini salah satu penyebabnya. Sindikat ini harus dimatikan sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

Muslimin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan siap mendukung Polres Pasuruan dalam bentuk informasi atau data jika diperlukan untuk mengungkap jaringan mafia LPG tersebut.

“Kami percaya penuh pada profesionalisme Polres Pasuruan. Kami akan mengawal kasus ini agar tidak masuk angin dan benar-benar membongkar siapa bos besarnya,” pungkas Muslimin.

Seperti diketahui, jajaran Polres Pasuruan sebelumnya dikabarkan telah melakukan operasi penindakan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG ilegal, serta mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka. Kasus ini kini tengah dalam proses pengembangan penyidikan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg,

30 September 2026 - 04:05 WIB

Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. “Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,”tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. “Masih belum dapat info,”terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. “Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg,” terangnya. (Red)

30 September 2026 - 04:01 WIB

Final Piala Bupati Memanas! Kejayan FC Juara, Ayik Suhaya Soroti Kericuhan dan Kinerja Wasit

29 September 2026 - 15:26 WIB

AKBP Irawan Setyono Resmi Pimpin Polres Pasuruan

29 September 2026 - 06:54 WIB

Toko di Singosari Malang Diduga Kebal Hukum, Indikasi Jual Beli Rokok Ilegal Aman Tak Pernah Ditindak

29 September 2026 - 04:40 WIB

Trending di Berita Utama