Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Feb 2026 14:50 WIB ·

Tim Kuasa Hukum PT Bratapos Media Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Rembang


 Tim Kuasa Hukum PT Bratapos Media Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Rembang Perbesar

METROPAGI.ID, REMBANG – Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi. Tim Kuasa Hukum PT Bratapos.com resmi mendatangi Mapolres Rembang guna mendampingi pelaporan wartawannya yang bertugas di Biro Rembang, Minggu (22/2/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan pengancaman, perundungan, serta pencemaran nama baik yang dialami awak media saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa intimidasi ini diduga kuat berkaitan dengan fungsi kontrol sosial yang dilakukan jurnalis Bratapos.com saat melakukan konfirmasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsari yang ditengarai mangkrak.

Kronologi Intimidasi dan Perundungan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan tidak menyenangkan tersebut melibatkan oknum keluarga dekat Kepala Desa Karangsari. Terlapor berinisial T, yang merupakan menantu Kades, diduga melakukan pengambilan foto awak media tanpa izin dan menyebarluaskannya ke media sosial serta grup WhatsApp dengan narasi yang menyudutkan.

Baca Juga :  PT. INDRA BUMI SENTOSA, DIDUGA LAKUKAN AKTIFITAS PENAMBANGAN ILLEGAL DI DESA SANGANOM, KECAMATAN NGULING, KAB. PASURUAN

Tak berhenti di situ, oknum berinisial A juga diduga melakukan perundungan dan pencemaran nama baik melalui pesan yang merendahkan karya jurnalistik. Tekanan mental semakin menjadi ketika menantu Kades lainnya berinisial M, melontarkan ancaman bernada kasar dan intimidasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Komitmen Perlindungan Jurnalis

Merespons tindakan represif tersebut, Pemimpin Redaksi PT Bratapos.com, Doktor Zaibi Susanto, SH., MH., langsung menginstruksikan tim hukum untuk mengambil langkah tegas. Advokat Hasim, SH., yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakukan semena-mena terhadap insan pers.

“Ini adalah bentuk komitmen PT Bratapos.com dalam melindungi jurnalis kami di lapangan. Jurnalis sering kali menjadi sasaran intimidasi saat mengungkap kebenaran. Kami pastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau,” tegas Hasim saat memberikan keterangan di Mapolres Rembang, Minggu siang.

Baca Juga :  Acara Cek Sound di Desa Wrati Kejayaan Penuh Kecaman, Alih-alih Hiburan Rakyat, Karcis Masuk Dipatok Rp25.000

Hasim juga menambahkan bahwa segala bentuk bullying dan ancaman terhadap wartawan Bratapos.com merupakan penghinaan terhadap marwah biro hukum perusahaan. Ia menegaskan bahwa jurnalis yang bersangkutan adalah anggota resmi yang terdaftar sejak 1 Januari 2025.

Mendesak Proses Hukum Transparan

Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Rembang. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian agar bertindak profesional dalam menangani perkara yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers ini.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih, apalagi terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang,” pungkas Hasim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik Polres Rembang terkait pemanggilan saksi-saksi dan terlapor.
Tim.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama