Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Mar 2026 10:45 WIB ·

Barang Yang Dicuri Bekas Rehab Gedung Satpol-PP Dikembalikan Berkurang, Diduga Kejaksaan dan Ispektorat Tutup Mata


 Barang Yang Dicuri Bekas Rehab Gedung Satpol-PP Dikembalikan Berkurang, Diduga Kejaksaan dan Ispektorat Tutup Mata Perbesar

METROPAGI.ID-PASURUAN, Kasus pengembalian material bekas bongkaran gedung Satpol PP Kabupaten Pasuruan menjadi polemik karena dilakukan setelah kasus ini mencuat ke publik dan dilaporkan oleh aktivis (FORMAT) ke aparat penegak hukum, Selasa, 10 Maret 2026

Upaya “Cuci Tangan” Material bongkaran yang sempat raib atau diduga dijual secara ilegal dilaporkan mulai dikembalikan ke lokasi setelah adanya desakan dari LSM dan pemberitaan media. Para aktivis menilai pengembalian ini hanyalah upaya untuk menghindari jeratan hukum.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan Ismail Makky, mengatakan “ Status Aset Tetap Melanggar Secara hukum, meskipun barang dikembalikan, tindak pidana (jika terbukti ada niat pencurian atau penggelapan aset negara) tidak serta-merta gugur. Hal ini sesuai dengan prinsip hukum pidana bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana pelakunya (merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor) “ Ujarnya

Baca Juga :  Masyarakat Desak Kejaksaan Bangil Transparan Soal Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Senilai 35 M Yang Menyeret 18 Kepsek SD

Ditambahkan pula “ seharusnya, material bongkaran tersebut didata oleh bagian aset (BKAD), dinilai harganya, lalu melalui proses lelang resmi. Pengembalian material secara diam-diam tanpa berita acara yang jelas justru memperkuat dugaan adanya manajemen aset yang serampangan di internal Satpol PP.

Baca Juga :  Isu Panas..!! Gus Mamak Politikus Gerindra Mendadak Dituding Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

Hampir satu bulan kasus ini dilaporkan, Pihak Kejaksaan dan Inspektorat hendaknya fokus dan segera menyelidiki siapa aktor intelektual yang memerintahkan pengeluaran barang tersebut dari area kantor tanpa izin resmi sejak awal serta segera melakukan pemeriksaan barang sesuai berita acara awal yang telah di buat.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak kejaksaan dan inspektorat. Bersambung…

(sry)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

24 September 2026 - 14:50 WIB

Sidang Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Molor, Tergugat Mangkir dan Administrasi Belum Lengkap

24 September 2026 - 13:43 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

24 September 2026 - 03:01 WIB

Anggaran Ada, Air Bersih Masih Sulit? BEM-PMII Geruduk Pemkot Pasuruan, Desak Wali Kota-Wawali Mundur

23 September 2026 - 16:42 WIB

Trending di Berita Utama