Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Jul 2026 04:08 WIB ·

PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?


 PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Mengapa rekor PAD 2025 perlu dibedah lebih utuh sebelum disimpulkan sebagai keberhasilan mutlak pemerintah daerah? Rp1,19 triliun. Angka ini digaungkan di atas podium, disebarluaskan ke media, dan menuai apresiasi di berbagai kesempatan.

“Rekor tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Pasuruan,” ujar Bupati Rusdi Sutejo. Narasi yang dibangun: ini adalah buah dari pembenahan organisasi, penguatan Bapenda, dan derasnya investasi.
Rakyat diminta bangga. Rakyat diminta percaya.

Namun, kami memilih untuk tidak sekadar percaya. Kami membedah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) resmi Pemkab Pasuruan—dokumen yang ditandatangani oleh otoritas terkait. Angkanya memang benar: PAD 2025 tercatat sebesar Rp1.192.363.403.790,-.
Angkanya valid, namun apakah narasinya utuh?

Ini adalah pertanyaan fundamental yang tidak pernah dijawab. Angka sebesar itu tidak jatuh dari langit; ia berasal dari pos-pos spesifik dengan variabel tertentu.

Persoalannya, publik hanya disodori kesimpulan—”rekor,” “prestasi,” “kinerja membaik”—tanpa pernah diberikan rincian substansial. Rakyat seolah diposisikan hanya sebagai penonton yang harus bertepuk tangan, tanpa perlu memahami apa yang terjadi di “dapur” kebijakan.

Baca Juga :  Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

Padahal, dalam dokumen LRA yang sama, tersimpan sejumlah fakta yang tidak pernah dipaparkan di podium mana pun. Fakta yang, jika dibuka ke publik, mungkin akan mengubah narasi tepuk tangan tersebut.

Maka, izinkan FORMAT Pasuruan mengajukan pertanyaan terbuka:
Apakah kenaikan PAD ini murni karena efektivitas kinerja pemungutan pajak oleh Bapenda?

Ataukah sebagian besar lonjakan justru dipicu oleh faktor eksternal—seperti regulasi baru dari pemerintah pusat yang mengubah klasifikasi pendapatan—sehingga dana yang sebelumnya bukan PAD, kini wajib tercatat sebagai PAD?

Jika jawabannya adalah yang kedua, maka klaim “prestasi” tersebut harus dipertanyakan akarnya.
Kami telah membongkar LRA tersebut hingga ke pos paling detail dan digit terakhir.

Hasil temuan ini akan kami buka secara bertahap agar publik dapat melakukan verifikasi mandiri, angka demi angka:
Apakah target pajak daerah 2025 benar-benar tercapai, atau justru meleset puluhan miliar rupiah namun tidak pernah diumumkan?

Objek pajak mana saja yang realisasinya jeblok dari target, dan mengapa data kegagalan ini absen dari laporan resmi?
Seberapa besar kontribusi kebijakan pusat (Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan BLUD) terhadap “rekor” yang diklaim sebagai capaian historis tersebut?

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Pertanyaan paling krusial: Siapa yang menyusun bahan laporan untuk Bupati, hingga klaim “prestasi” ini berani disampaikan tanpa transparansi penuh? Apakah narasi ini dibangun hanya untuk menyenangkan pimpinan, atau untuk mengelabui rakyat?

Rp1,19 triliun adalah angka administratif. Namun, yang kami persoalkan adalah cerita di baliknya—yang hingga hari ini belum dijelaskan secara jujur kepada rakyat yang setia membayar pajak.

Pemkab Pasuruan memiliki data dan sarana pendukungnya. Yang absen hanyalah kemauan untuk memberikan edukasi publik yang utuh dan komprehensif, alih-alih sekadar menyusun narasi yang enak didengar demi kepuasan sesaat.
Ikuti seri ini hingga tuntas. Mari kita buka tabir di balik angka yang sedang ditepuktangani tersebut. (Syr)
(Bersambung ke Seri 2)

OPINI PUBLIK | SERI 1
FORMAT Pasuruan
Ismail Makky, SE., MM. (Ketua)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Proyek Siluman Irigasi Molek Kab. Malang RP125 Miliar Tanpa Papan Nama & Direksi Keet, Dugaan Penyimpangan Korupsi Mencuat

20 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama