Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Sep 2026 03:01 WIB ·

Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama


 Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, aktivitas peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di kawasan tersebut dilaporkan semakin marak dan merajalela tanpa hambatan berarti. Kamis (23/09/2026)

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat serta para pedagang legal yang taat pajak. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, berbagai pihak mendesak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang bersama Bidpropam untuk segera turun tangan melakukan penindakan secara masif.

Maraknya Peredaran di Tingkat Akar Rumput
Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok tanpa cukai kini semakin mudah ditemukan di berbagai tempat, seperti toko milik warga berinisial S yang beralamatkan di Jalan Tanjung Jl. Raya Karanglo, Banjararum, Kec. Singosari, diduga memperjual belikan rokok ilegal.

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS

Rokok ilegal ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal, sehingga sangat diminati oleh sebagian masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut informasi yang didapat pengedar adalah seorang oknum anggota kepolisian berinisial SA, namun saat dikonfirmasi kebenarannya ia membantahnya hal tersebut.

“Mohon maaf salah mas,” terangnya.

Maraknya peredaran barang kena cukai ilegal ini tentu membawa dampak buruk yang tidak sedikit, di antaranya. Kerugian Negara: Potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak mengalami kebocoran yang signifikan, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

Keberadaan rokok murah ilegal sangat merugikan pabrik rokok resmi dan legal yang harus mematuhi regulasi ketat serta membayar pajak tinggi.

Rokok ilegal sama sekali tidak melewati uji kualitas dan standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi memberikan risiko kesehatan yang lebih besar bagi konsumen.

Baca Juga :  Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

Desakan Kuat masyarakat untuk Bea Cukai dan APH. Melihat skala peredaran yang kian meluas, masyarakat dan para pemangku kepentingan mendesak agar instansi terkait tidak tinggal diam. Operasi pasar secara berkala dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai distribusi ini.

“Kami meminta Bea Cukai Malang Bidpropam menggelar razia besar-besaran tidak hanya di tingkat pengecer, tetapi juga melacak hingga ke akar distributor besar atau gudang penyimpanan di Malang Raya serta menegakkan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para mafia atau oknum di balik peredaran rokok ilegal tersebut,”ujar warga. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Ada, Air Bersih Masih Sulit? BEM-PMII Geruduk Pemkot Pasuruan, Desak Wali Kota-Wawali Mundur

23 September 2026 - 16:42 WIB

Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

23 September 2026 - 05:30 WIB

Isu Panas..!! Gus Mamak Politikus Gerindra Mendadak Dituding Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

23 September 2026 - 04:56 WIB

ATLET BERTARUNG, PEMKOT MENGHILANG?” Bahrudien Sentil Keras Absennya Pemkot di Madinah Van Java 2

20 September 2026 - 17:16 WIB

Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

20 September 2026 - 06:52 WIB

Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

19 September 2026 - 08:16 WIB

Trending di Berita Utama