METROPAGI.ID, PASURUAN – Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Pasuruan yang berhasil membongkar praktik gudang pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Namun, organisasi kemasyarakatan ini menegaskan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
Bupati LIRA Pasuruan, Muslimin, secara tegas mendesak Polres Pasuruan untuk melakukan pengembangan penyidikan secara mendalam guna mengungkap “Aktor Intelektual” atau pemilik modal yang menjadi otak di balik jaringan kejahatan terstruktur tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pasuruan dalam menggerebek lokasi pengoplosan. Ini adalah langkah positif untuk melindungi hak-hak rakyat kecil. Akan tetapi, kami meminta agar polisi tidak berhenti pada pekerja atau tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) saja,” ujar Muslimin. Kamis (30/09/2026)
Menurut LIRA, praktik pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram (subsidi) ke tabung 12 kilogram atau 50 kilogram (non-subsidi) merupakan kejahatan yang sistematis dan masif. Skala operasi semacam itu diyakini melibatkan jaringan yang kuat dan pemodal besar.

“Pengoplos di tingkat gudang itu hanya pion. Siapa yang menyuplai tabung gas 3 kg dalam jumlah besar? Siapa yang mendanai operasionalnya? Dan siapa yang mendistribusikan hasil oplosan tersebut ke pasar? Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muslimin menekankan bahwa pengungkapan aktor intelektual sangat penting untuk memberikan efek jera yang sesungguhnya. Pasalnya, kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara akibat penyalahgunaan subsidi, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung, baik dari sisi keamanan maupun kelangkaan barang di pasaran.
“Kerugian negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran itu besar. Selain itu, masyarakat sering mengeluh LPG 3 kg langka atau harganya mahal di atas HET. Ini salah satu penyebabnya. Sindikat ini harus dimatikan sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Muslimin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan siap mendukung Polres Pasuruan dalam bentuk informasi atau data jika diperlukan untuk mengungkap jaringan mafia LPG tersebut.
“Kami percaya penuh pada profesionalisme Polres Pasuruan. Kami akan mengawal kasus ini agar tidak masuk angin dan benar-benar membongkar siapa bos besarnya,” pungkas Muslimin.
Seperti diketahui, jajaran Polres Pasuruan sebelumnya dikabarkan telah melakukan operasi penindakan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG ilegal, serta mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka. Kasus ini kini tengah dalam proses pengembangan penyidikan. (Red)








