Menu ✖

Mode Gelap

Peristiwa · 19 Agu 2023 08:47 WIB ·

Feri Irawan Bebas Dari Lapas Kediri Setelah Dapat Remisi HUT RI Ke- 78


 Fery Irawan saat dijemput oleh ibunya di Lapas Kediri kelas A. (Foto : Istimewa) Perbesar

Fery Irawan saat dijemput oleh ibunya di Lapas Kediri kelas A. (Foto : Istimewa)

METROPAGI.id, KEDIRI- Ferry Irawan Selebriti yang tersandung dalam kasus penganiyaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya sendiri Venna Melinda dan Sebelumnya, ia telah diputus di Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei 2023 kemarin. sekarang Bebas dan bisa menghirup udara segar sebelum satu tahun menjalani masa hukumanya pada. Jumat Kemarin (18/08/2023)

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

 

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang dalam akun unggahannya, pak Ferry telah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Ia bebas tepat saat perayaan kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

 

“Iya, Pak Ferry sudah bebas, dan pak Ferry Irawan tidak terbukti melakukan penganiyaan yang berat dan sekarang ia bebas, bertepatan pada hari Kemerdekaan RI yang ke -78,” ucapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

25 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Trending di Berita Utama