Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 18 Mar 2024 03:34 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi 


 Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi  Perbesar

METROPAGI.ID, LUMAJANG – Dua maling sapi di gelandang Polisi ke lokasi pencurian untuk dilakukan rekontruksi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir kabupaten Lumajang, Sabtu (16/3/2024).

Dua pelaku adalah AW (29) warga desa Kabuaran, dan SN (30) warga desa Dorogowok kecamatan Kunir, yang tidak lain merupakan tetangga korban.

Nampak ratusan warga sangat antusias melihat keduanya dibawa Polisi ke lokasi kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Tersangka AW kepada Polisi mengaku tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.

“Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap,” terangnya kepada Polisi.

Baca Juga :  Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar Polisi.

“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara SN mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi. Hasil dari mencuri digunakan untuk menafkahi keluarga.

“Kami bertiga kompak menentukan lokasi sasaran, bukan ide orang lain,” pengakuan SN.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, Polisi awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore.

Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan desa Dorogowok,” ujar AKBP Rofik.

Baca Juga :  Fakta Baru Mencuat, Terduga Pelaku Asusila di Parkiran Raci Mengaku Diperas Rp10 Juta Supaya Vidio Tidak Disebar

Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor,” tegasnya.

AKBP Rofik menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih melarikan diri.

“Salah satu tersangka SN ini merupakan tetangga korban. Jarak dari rumah korban ke rumah pelaku sekitar 200 meter,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, kejadian pencurian sapi terjadi 4 Februari 2024, saat itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Namun setelah bangun tidur korban mengetahui sapi sudah tidak ada dikandangnya.

“Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil ditemukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian,” ungkapnya.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Judi di Pasuruan Disorot, Laporan Masuk Propam Polda Jatim

24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ketua YLBH Sarana Keadilan Rakyat Diduga Gunakan Gelar Advokat Palsu Untuk Meyakinkan Klien

24 Mei 2026 - 09:11 WIB

Begal dan Curanmor Brutal, Jatanras Polda Jatim Bertindak Tegas Dukungan Publik Menguat

24 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemilihan Ketua RW 04 Kelurahan Trajeng Berjalan Lancar dan Kondusif, Empat Kandidat Siap Mengabdi untuk Warga

24 Mei 2026 - 06:46 WIB

Geger…!! Warga Menemukan Mayat Laki-laki di Area Tiang Jalur Kereta Api (KA) Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi

24 Mei 2026 - 05:23 WIB

Bagaikan Rahwana Menculik Dewi Shinta, Wanita Kabur di Hari Pernikahan, Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

23 Mei 2026 - 06:15 WIB

Trending di Berita Utama