Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 17 Sep 2024 02:24 WIB ·

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi


 Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi Perbesar

METROPAGI.ID, BANYUWANGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024)

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI ( Ibu tiri korban).

Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,”ujar AKP Abdur Rohman

Baca Juga :  Polemik Dugaan Parkir Liar PT Djati Perkasa Baofang, Satpol PP Lempar Tanggung Jawab ke Provinsi, Warga Tuntut Koordinasi Lintas Instansi

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung MG,” ungkap AKP Rohman

Ibu kandung MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,”imbuhnya

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H. melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga :  SPPG di Puri Mojokerto Meledak, Tiga Teknisi Gas LPG Alami Luka Bakar Cukup Serius

“Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Suwandoko, Sabtu (14/9).

Ia menjelaskan Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,”Pungkasnya (BKR)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan

25 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Suasana Kebersamaan Menyelimuti Pucang Anom Bersholawat Peringati Maulid Nabi

24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Tiang PJU Fasilitas Negara Diduga Jadi “Lahan” Kabel Provider Internet, Ada Kerja Sama?

24 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Polemik Dugaan Parkir Liar PT Djati Perkasa Baofang, Satpol PP Lempar Tanggung Jawab ke Provinsi, Warga Tuntut Koordinasi Lintas Instansi

24 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Ojin Menggila di Lintasan ! Pembalap Asli Pasuruan Sabet Podium 1 Kejurprov Kalimantan

23 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA

23 Agustus 2026 - 03:32 WIB

Trending di Berita Utama