Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Mar 2025 07:24 WIB ·

KH. Asep Syaifudin Chalim Ingatkan Pejabat, Jangan Main-main Dengan Jabatan!


 KH. Asep Syaifudin Chalim Ingatkan Pejabat, Jangan Main-main Dengan Jabatan! Perbesar

METROPAGI.ID, MOJOKERTO – 27 Maret 2025 – Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Prof. Dr. KH. Asep Syaifudin Chalim, mengingatkan para pejabat agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya. Pesan tegas itu disampaikan usai menggelar buka puasa bersama ribuan kader partai politik dan relawan di GH Kampus Universitas Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Menurut KH Asep, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan, katanya, bisa berakhir dengan pemecatan atau bahkan masuk penjara.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

“Jabatan itu bukan sekadar kebanggaan, tapi juga tanggung jawab besar. Kalau disalahgunakan, risikonya bisa berat, mulai dari kehilangan jabatan hingga berhadapan dengan hukum,” ujar KH Asep di hadapan para undangan.

Beliau juga menegaskan pentingnya pemimpin yang amanah, jujur, dan mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Acara buka puasa bersama ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum bagi KH Asep untuk menyampaikan pesan moral kepada para pemangku kebijakan. Kehadirannya di tengah ribuan kader dan relawan diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa kepemimpinan sejati adalah yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. "Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,"tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. "Masih belum dapat info,"terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. "Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg," terangnya. (Red)

“Jangan sampai jabatan justru menjadi jalan menuju kehancuran. Gunakan untuk kebaikan, demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Acara ini berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri berbagai tokoh penting yang turut mengamini pesan KH Asep untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(LIMBAD)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama