Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Jun 2025 10:25 WIB ·

Sengketa Aset TKD Segaran Belum Kelar, Kini Dugaan Nepotisme Menghantui Perumda Malang, Setelah Beberapa Kerabat Dari Pejabat Dilantik


 Sengketa Aset TKD Segaran Belum Kelar, Kini Dugaan Nepotisme Menghantui Perumda Malang, Setelah Beberapa Kerabat Dari Pejabat Dilantik Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Sengketa aset antara Perumda Tirta Kanjuruhan dan Pemerintah Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Aset yang dipermasalahkan berupa bangunan tandon air, yang menurut Kepala Desa Segaran, hingga saat ini belum resmi dialihkan meski proses tukar guling dan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan diserahkan sejak lama.

Permasalahan ini sempat mencuat dan menjadi sorotan di berbagai media daring. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Malang. Publik pun mulai meragukan komitmen kedua lembaga tersebut dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Perumda.

Salah satu sorotan tajam datang dari media realitapublik.id, yang mengungkap dugaan pelanggaran etika dan integritas oleh Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan. Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi, Hendro Prasetyo, S.H., menilai telah terjadi pelanggaran terhadap isi Pakta Integritas yang ditandatangani untuk masa jabatan 2024–2029.

Baca Juga :  5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

Sejumlah dugaan pelanggaran yang kini disorot publik meliputi
Nepotisme:

1. Farhan Abdilla L., menantu Dirut, diangkat sebagai Plt. Kasi Bangdal, tanpa transparansi.
2. Kurnia Putri Primadani, anak kandung Dirut, menjabat di posisi strategis bagian hubungan pelanggan.
3. Sunyoto, adik ipar Dirut, dipekerjakan kembali sebagai tenaga kontrak meski telah melewati batas usia 56 tahun.
4. Cynthia Rosa Pramita, anak Direktur Umum, mendapat promosi jabatan meski proses assessment dinilai hanya formalitas.

Baca Juga :  Semangat "Generasi Nusantara Emas", Halal Bihalal PSHW-TM Sukses Digelar

2. Target Kinerja Tak Tercapai:
Hingga Maret 2025, jumlah sambungan pelanggan baru Perumda hanya mencapai 151.000 sambungan, jauh dari target 155.656. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap kontrak kinerja dan seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap jabatan Direktur Utama.

Berbagai kalangan kini mendesak agar Kejaksaan Negeri Malang, bahkan Jaksa Agung, turun langsung mengusut dugaan korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Perumda Tirta Kanjuruhan.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diharapkan demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin pengelolaan perusahaan daerah yang bersih dan akuntabel. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. PT MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Trending di Berita Utama