METROPAGI.ID, PASURUAN – Polemik penerimaan hadiah pada pelaksanaan Bangil Carnival Akbar 2023, yang tak kunjung terealisasi bahkan antara penang jawab acara dan orang yang mengaku sebagai penerima hadiah saling lapor ke Polres Pasuruan.
Berawal dari pengakuan “FZ” orang yang mengaku sebagai pemenang dan penerima hadiah buka suara ke salah satu media online dengan judul ” Moeslim Properti Cuma Modal Bicara, Korban Bongkar Janji Palsu dan Dugaan Kongkalikong Politik Serta Hadiah Tanah Karnaval Bangil 2023 Fiktif, Pemenang Janji Tinggal Janji?
Hal tersebut dinilai penanggung jawab acara Muslim Property sebagai pencemaran nama baiknya dan sengaja menjatuhkan nama baiknya karena selama ini surat PPJB sudah pernah ditanda tangani saudara ‘FZ” dan saat ini Akta Jual Beli (AJB ) masih berproses di Notaris, karena hal inilah Muslim Property di dampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik.
Selang beberapa hari mengetahui dirinya dilaporkan oleh penanggung jawab acara “FZ” di dampingi kuasa hukumnya melaporkan balik Muslim Property sebaginpenang jawab acara Bangil Carnival 2023 atas dugaan dugaan penipuan, karena selama ini hadiah yang di janjikan tak kunjung diberikan.
Terkait polemik tersebut Ketua Panitia Bangil Carnival Akbar 2023, Wahyu Nugroho saat di konfirmasi awak media, pada saat mendaftar ada salah satu peserta yang bernama Ira dan saat timnya jadi pemenang lomba Bangil Carnival 2023 otomatis Ibu Ira dan. timnya yang berhak penerima hadiah, kalau “FZ” saya tidak kenal.
“Salah satu pemenangnya Bangil Karnival 2023 pada saat itu Ibu Ira dan saya tau betul itu, karena selang beberapa hari hadiah semua sudah kami serahkan ke pemenang masing-masing bahkan ada yang sudah kami berikan uang tunai secara cash termasuk timnya Bu Ira langsung saya buatkan PPJB atas nama Ibu Ira kalau saudara “FZ”, yang mengaku sebagai pemenang saya tidak tau dan saya tidak kenal,”tegasnya ke metropagi.id. Senin (27/10/2023).

Sementara itu Ira juga menjelaskan kronologinya bahwa saudara FZ dulu memang ikut membiayai pelaksanaan karnaval sebesar Rp.21 juta, kalkulasi pelaksanaan kegiatan total habis Rp.30 juta, sisanya saya biayai sendiri.
“Dari awal saya mau membiayai sendiri, ternyata FZ ngotot mau biayai, saya juga sudah ngomong kalau kalah gimana ? Terus FZ bilang nggak papa memang niat diserahkan untuk kegiatan warga, dan dihibahkan untuk warga”, ungkapnya menirukan FZ.
“Setelah begitu kita mendapat juara satu, warga hanya minta uang lelah Itu aja, Iya uang lelah, tapi FZ tidak mau kasih, dan ingin menguasai hadiah tanah kavling tersebut dengan atas nama pribadinya.
Karena kasihan warga, saya berniat membeli tanah tersebut senilai 35 juta, dan rencana uang FZ saya kembalikan Rp.21 juta sampai 25 juta, dan sisanya mau dibagikan ke warga, sesuai haknya, akan tetapi FZ tetap nggak mau, dan ngotot minta Rp.50 juta.
“Akhirnya, warga (peserta Karnaval) protes tetap minta haknya untuk dikasih uang lelah. Kalau tidak mau, hadiah tersebut jangan diberikan sama FZ, akhirnya, Kita ngumpul di Balai RW, tetapi FZ nggak mau datang, dari situ warga semua tanda tangan menolak hadiah itu diberikan sama FZ.
Lebih lanjut Ira, karena suasana sudah saling serang akhirnya warga kasihan sama IR, akhirnya Ira dan warga dengan sangat terpaksa menyerahkan semua kepengurusan surat-suratnya, kepada FZ, sehingga muncullah atasnama FZ dalam surat AJB yang sudah ditandatangani.
“Saya sudah tidak ikut campur dalam kepengurusan surat-surat tersebut, karena sudah saya serahkan kepada Muslim Property dan FZ untuk mengurusnya, hingga tiba-tiba ada berita simpang siur dan dua kubu saling lapor Polisi “, ucapnya. (Red)








