Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Nov 2025 07:25 WIB ·

Aneh..!! Tagih Kekurangan Servis Mobil, Pemilik Bengkel Ini Malah Dituduh Oknum Polsek Pakis Gunakan Obat-obatan Terlarang


 Aneh..!! Tagih Kekurangan Servis Mobil, Pemilik Bengkel Ini Malah Dituduh Oknum Polsek Pakis Gunakan Obat-obatan Terlarang Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Nama institusi Kepolisian kembali tercoreng, setelah warga Dusun Ngamprong, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, bernama Yanwar Catur Prasetyo, mengaku mengalami dugaan intimidasi dari oknum anggota Polsek Pakis, Aiptu Sutopo, yang juga disebut sebagai ajudan Inspektur Polisi Satu.

Yanwar, seorang montir mobil di wilayah tersebut, menyampaikan bahwa dirinya justru mendapat tuduhan yang tidak pantas setelah menyelesaikan perbaikan kendaraan milik oknum polisi tersebut.

“Saya dituduh menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu, padahal saya hanya menagih kekurangan upah yang seharusnya dibayarkan,” ujarnya kepada awak media. Senin (24/11/2025)

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI DI PLTS KALIPARE BERUJUNG MEDIASI, INFORMASI UANG RP20 JUTA JADI PERTANYAAN

Menurut Yanwar, tuduhan tersebut dilontarkan untuk menakut-nakuti dirinya agar tidak meminta sisa pembayaran atas jasa perbaikan mobil tersebut.

Sementara itu, Aiptu Sutopo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tuduhan tersebut.
“Semua tidak benar mas,” tulisnya singkat. Ia juga meminta dilakukan pertemuan di Desa Banjarejo untuk penyelesaian persoalan.

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS

Namun, saat wartawan Metropagi.id mencoba meminta tanggapan dari AKP Suyanto, nomor WhatsApp jurnalis justru diblokir.
Padahal, sebagai pelayan publik, respons terhadap aduan masyarakat seharusnya tetap diberikan, bukan dengan memblokir kontak wartawan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, tidak mempersulit, serta terus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama