Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Des 2025 09:55 WIB ·

2 Kawanan Pencuri Spesialis Garong Fasilitas Pendidikan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwosari


 2 Kawanan Pencuri Spesialis Garong Fasilitas Pendidikan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwosari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Dua pemuda berinisial MHN (19) dan DA (17) berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kini meringkuk di Mapolsek Purwosari.

Kasus ini terungkap setelah pihak SDN Sumberrejo II, Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, melaporkan kerusakan ruang guru dan hilangnya sejumlah barang pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam olah TKP Polisi menemukan pintu ruang guru rusak dan gembok lemari dibongkar.

Kapolsek Purwosari IPTU Dr. Santy Wijaya mengatakan, pelaku masuk ke area sekolah pada malam hari dengan cara merusak akses masuk. Dari ruang guru, mereka mengambil satu unit laptop dan satu unit LCD proyektor

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS

“Perbuatan para tersangka memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Fasilitas pendidikan yang dicuri seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Santy, Minggu (28/12/2025).

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp14.105.000. Unit Reskrim Polsek Purwosari kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI DI PLTS KALIPARE BERUJUNG MEDIASI, INFORMASI UANG RP20 JUTA JADI PERTANYAAN

Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aiptu Dody W menambahkan, para tersangka juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah sekolah lain, yakni SDN II Sumbersuko, SDN III Sumberrejo, SDN II Cendono, serta SMPN 3 Purwosari (Satu Atap).

“Kami masih mendalami kemungkinan lokasi kejadian lain dan keterlibatan pihak lain,” ujar Dody.

Polisi menegaskan komitmennya menindak tegas kejahatan yang merugikan dunia pendidikan dan mengimbau pihak sekolah serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(Red)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama