Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Des 2025 15:19 WIB ·

Didemo Warga, Kades Sumber Kradenan Pakis Resmi Mengundurkan Diri


 Didemo Warga, Kades Sumber Kradenan Pakis Resmi Mengundurkan Diri Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG — Selasa (30/12/2025) Kepala Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Abdul Khoiri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin malam (29/12/2025), menyusul gelombang aksi demonstrasi warga yang menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah dugaan persoalan di pemerintahan desa.

Ratusan warga sebelumnya turun ke jalan menyampaikan aspirasi, menuntut Abdul Khoiri mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyelewengan Surat Akta Jual Beli (AJB), penyalahgunaan dana hasil tanah kas desa, serta persoalan administrasi desa lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.

Kekecewaan publik semakin memuncak setelah diketahui bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dipungut biaya dari warga belum juga direalisasikan hingga saat ini. Bahkan, sertifikat tanah yang dijanjikan belum pernah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :  PU Bina Marga Malang Targetkan Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Selesai 2027

“Warga sudah membayar mahal untuk PTSL, tetapi hingga sekarang tidak selesai. Sertifikat pun belum diajukan. Ini yang membuat masyarakat sangat kecewa,” ungkap Ketua BPD Sumber Kradenan, Swaji, saat dikonfirmasi awak media.

Swaji menambahkan, pengunduran diri Abdul Khoiri dilakukan demi menjaga kondusivitas desa agar tidak terjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

“Beliau memilih mengundurkan diri karena khawatir situasi semakin tidak kondusif,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

Dalam surat pengunduran diri yang dibacakan secara terbuka, Abdul Khoiri menyatakan kesiapannya mengembalikan dana apabila terbukti terdapat kesalahan, serta menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum apabila ditemukan pelanggaran lain.

“Saya siap mengembalikan, dan jika ada temuan lain, saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” ucapnya.

Dengan dibacakannya surat tersebut, pengunduran diri Abdul Khoiri resmi berlaku sejak Senin malam (29/12/2025). Untuk sementara, roda pemerintahan Desa Sumber Kradenan menunggu kebijakan dari Pemerintah Kecamatan Pakis dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait penunjukan Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) pengganti. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama