Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Jan 2024 01:02 WIB ·

PJ Bupati Pasuruan Ajak Diskusi Sejumlah NGO dan Beberapa Awak Media


 PJ Bupati Pasuruan Ajak Diskusi Sejumlah NGO dan Beberapa Awak Media Perbesar

MROPAGI.ID, PASURUAN – Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Pasuruan Andriyanto dalam sambutannya saat diskusi bersama LSM Format menegaskan bahwa momen wejangan dengan LSM Format dan Awak media pihaknya berkeinginan adanya keterbukaan agar tidak ada kesalahpahaman. Dan untuk bisa bahu membahu membangun Kabupaten Pasuruan bersama LSM yang juga merupakan pilar dalam kritisi terhadap kinerja pemerintah sangat dibutuhkan.

“Saya ingin adanya keterbukaan agar tidak ada kesalahpahaman, saya juga ingin Insan Pers dan LSM terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Harapan juga agar bisa menghadirkan sebagian Kepala OPD, bukti tanda tidak adanya alergi terhadap LSM dan wartawan,” ucap Andriyanto dengan ramah di sambutanya yang sebelum acara  dijamu dengan makan siang bersama.

Beranggotakan LSM dan Media juga LBH, Forum Rembuk Masyarakat(Format) Pasuruan mendatangi Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan pada Jum’at (19/1/23) siang, untuk berdiskusi dengan Pj Bupati Pasuruan perihal beberapa hal permasalahan yang terjadi selama hampir 4 bulanan menjabat.

Baca Juga :  Brahma Canggih, Siswa SMP Yang Sukses Budidaya Ternak Bebek dan Ikan Lele

Kedatangan FORMAT disambut baik oleh Andriyanto Pj Bupati Pasuruan. Ismail Makki Ketua FORMAT mengkritisi kinerja Kepala BPKBD

“Selama menjabat yang enggan merespon rekan-rekan media dan LSM, Makki menganggap Khasani komunikasinya sangat jelek, juga masih adanya beberapa temuan perihal adanya dugaan pungli oleh dinas pendidikan”. Ujar Ketua Format yang juga di yakinkan oleh PJ Bupati perihal itu akan di jamin tidak ada lagi dalam tempo satu bulan kedepan.

“Khasani kepala keuangan yang paling terburuk. Mendapat kritisi dari Ketua FORMAT”, Tambah Makki

Pj Bupati angkat bicara dan pihaknya pada waktu itu sudah memanggil Khasani dan menegurnya. Terkait potongan 10% yang perkaranya masuk penyelidikan di Kejari(Kejaksaan Negeri) Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, H.S.Samiaji, Ketua LPK Indonesia Bersatu saat berdiskusi menyampaikan

“Banyak keluhan perihal dampak tambang serta reklamasi yang tidak di jalankan penambang dimana berdampak bagi rakyat Pasuruan disaat penghujan menyebabkan banjir karena lahan hijau dan resapan berkurang, juga dirasa menurunya debit mata air di berbagai daerah, Meskipun kewenangan perijinan ada di provinsi tetapi efek sosial langsung kepada masyarakat.’ Ujar Kaji panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Konflik Sengketa Waris di Desa Gedok Wetan Berlanjut ke Ranah Hukum

“Tambang Pasuruan dianggap salah satu pendapatan retribusi terbesar juga di pemerintahan, atas dugaan permainan pembayaran retribusi pun diminta pemerintah untuk mengawasi langsung di Dinas Pendapatan Daerah. Juga berharap secara langsung PJ Bupati agar mengevaluasi serta agar tidak mengeluarkan rekomendasi WIUP tata ruang untuk tambang di kawasan resapan air di atas Umbulan atau di kecamatan Winongan.” Tutup aktivis Format yang dalam penutupan diskusi tersebut PJ Bupati mengucapkan terima kasih atas kepedulian Format dalam masa jabatan kedepan agar bisa selalu bersinergi membangun Kabupaten Pasuruan bersama sama.(Sy)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejumlah Warga Desa Nogosari Kritik Keras, Tanah BUMDes Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Bahkan Miras Diduga Dijual Bebas

23 Mei 2025 - 13:33 WIB

2 Motor Dalam Sepekan di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Raib

23 Mei 2025 - 09:15 WIB

Laporannya di SP3, Mudji Laporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

23 Mei 2025 - 08:45 WIB

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Konflik Sengketa Waris di Desa Gedok Wetan Berlanjut ke Ranah Hukum

22 Mei 2025 - 16:29 WIB

Dijual Bebas…!! Peredaran Miras di Kecamatan Wonosari Kab. Malang Membuat Masyarakat Resah

22 Mei 2025 - 10:17 WIB

Hampir 2 Tahun Menunggu Kepastian Hukum di Polres Pasuruan, Korban Penipuan Berharap Masih Ada Secercah Harapan

22 Mei 2025 - 09:39 WIB

Trending di Berita Utama