Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mei 2024 05:49 WIB ·

PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum


 PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Sejumlah tokoh dan aktivis Kabupaten Pasuruan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Penjabat Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto di Gedung pringgitan pendopo Bupati Kota Pasuruan, Selasa 30 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ayik Suhaya, selaku pengurus LIRA Jawa Timur mengatakan bahwa silaturahmi ini digagas oleh beberapa aktivis dan tokoh masyarakat yang prihatin atas munculnya usulan legalitas prostitusi dan peredaran minuman keras di melalui Raperda Hiburan, rusaknya moral generasi muda tidak bisa di ukur atau dikompensasi dengan potensi PAD dari pajak hiburan,” ujarnya.

Bimbang Moko, ketua lsm LPPAR juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi saat ini dimana tempat tempat hiburan malam mulai banyak disinyalir sebagai sarang kemaksiatan, mulai peredaran miras dan prostitusi, kami berharap pemerintah kabupaten pasuruan untuk segera menertibkan.

Baca Juga :  Tak Mau Wilayahnya Ada Gangster, Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Bawa Tiga Sajam 

Ismail Makky Ketua FORMAT, juga menyampaikan pendapatnya bahwa RAPERDA hiburan yang merupakan usulan DPRD tersebut perlu dilakukan kajian dan telaah oleh pemkab pasuruan agar raperda tersebut benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau merugikan, yang jelas pemkab harus berani dan tegas untuk mengambil tindakan yusticia atau non yusticia terhadap para pelaku atau pengusaha hiburan malam yang melegalkan miras dan prostitusi ” ujarnya

menanggapi beberapa usulan dari aktivis dan tokoh masyarakat tetsebut Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan ” bahwa kami sudah memahami atas polemik permasalahan tersebut, Raperda tersebut tidak mungkin mudah begitu saja untuk menjadi sebuah ketetapan ( PERDA) dalam waktu dekat saya akan menggelar lokakarya yang melibatkan praktisi, akademisi, lembaga serta tokoh masyarakat untuk juga dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda Tersebut ” ujarnya

Baca Juga :  LP-KPK Komda Jatim Laporkan Dua Akun Facebook ke Polres Malang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkait dengan permasalahan tempat hiburan di gempol 9, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan juga tokoh ulama kabupaten pasuruan, percayalah dalam waktu dekat kami pemkab pasuruan akan segera mengambil tindakan terhadap masalah tersebut ” ujarnya(sry)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Platfom Media Bupati Pasuruan Perintahkan Tutup Warkop Plus Karaoke di Wilayah Nogosari

8 Desember 2025 - 13:40 WIB

Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP

8 Desember 2025 - 09:48 WIB

Sidak Bupati Sidoarjo Subandi ke Sejumlah Proyek Dapat Kritikan Pedas Dari Berbagai Pihak

8 Desember 2025 - 08:45 WIB

Polres Pasuruan Luncurkan Program KOPLING, Ruang Curhat Warga Sambil Ngopi

8 Desember 2025 - 04:04 WIB

Bandel..!! Belum Ada Perda dan Keputusan Bupati Pasuruan, Tempat Hiburan Malam Karoke Mieko Square Dibuka Lagi

7 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kerap di Jadikan Mabuk-mabukan, Kades Nogosari Tegaskan Penutupan Mieko Square Murni Atas Permintaan Warga

5 Desember 2025 - 08:04 WIB

Trending di Berita Utama