Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mei 2024 05:49 WIB ·

PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum


 PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Sejumlah tokoh dan aktivis Kabupaten Pasuruan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Penjabat Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto di Gedung pringgitan pendopo Bupati Kota Pasuruan, Selasa 30 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ayik Suhaya, selaku pengurus LIRA Jawa Timur mengatakan bahwa silaturahmi ini digagas oleh beberapa aktivis dan tokoh masyarakat yang prihatin atas munculnya usulan legalitas prostitusi dan peredaran minuman keras di melalui Raperda Hiburan, rusaknya moral generasi muda tidak bisa di ukur atau dikompensasi dengan potensi PAD dari pajak hiburan,” ujarnya.

Bimbang Moko, ketua lsm LPPAR juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi saat ini dimana tempat tempat hiburan malam mulai banyak disinyalir sebagai sarang kemaksiatan, mulai peredaran miras dan prostitusi, kami berharap pemerintah kabupaten pasuruan untuk segera menertibkan.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Ijin Amdalalin Grand Opening Mie Gacoan Situbondo Menuai Sorotan Dari Masyarakat

Ismail Makky Ketua FORMAT, juga menyampaikan pendapatnya bahwa RAPERDA hiburan yang merupakan usulan DPRD tersebut perlu dilakukan kajian dan telaah oleh pemkab pasuruan agar raperda tersebut benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau merugikan, yang jelas pemkab harus berani dan tegas untuk mengambil tindakan yusticia atau non yusticia terhadap para pelaku atau pengusaha hiburan malam yang melegalkan miras dan prostitusi ” ujarnya

menanggapi beberapa usulan dari aktivis dan tokoh masyarakat tetsebut Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan ” bahwa kami sudah memahami atas polemik permasalahan tersebut, Raperda tersebut tidak mungkin mudah begitu saja untuk menjadi sebuah ketetapan ( PERDA) dalam waktu dekat saya akan menggelar lokakarya yang melibatkan praktisi, akademisi, lembaga serta tokoh masyarakat untuk juga dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda Tersebut ” ujarnya

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C

Terkait dengan permasalahan tempat hiburan di gempol 9, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan juga tokoh ulama kabupaten pasuruan, percayalah dalam waktu dekat kami pemkab pasuruan akan segera mengambil tindakan terhadap masalah tersebut ” ujarnya(sry)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olde Law Firm Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

15 Februari 2025 - 09:50 WIB

Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

15 Februari 2025 - 09:36 WIB

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran

8 Februari 2025 - 04:20 WIB

Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

7 Februari 2025 - 10:21 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

6 Februari 2025 - 12:09 WIB

Lapor Pak Polisi..!! Dugaan Modus Licik Distribusi Solar Ilegal di Banyuwangi Semakin Menjadi-jadi

5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama