Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mei 2024 05:49 WIB ·

PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum


 PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Sejumlah tokoh dan aktivis Kabupaten Pasuruan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Penjabat Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto di Gedung pringgitan pendopo Bupati Kota Pasuruan, Selasa 30 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ayik Suhaya, selaku pengurus LIRA Jawa Timur mengatakan bahwa silaturahmi ini digagas oleh beberapa aktivis dan tokoh masyarakat yang prihatin atas munculnya usulan legalitas prostitusi dan peredaran minuman keras di melalui Raperda Hiburan, rusaknya moral generasi muda tidak bisa di ukur atau dikompensasi dengan potensi PAD dari pajak hiburan,” ujarnya.

Bimbang Moko, ketua lsm LPPAR juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi saat ini dimana tempat tempat hiburan malam mulai banyak disinyalir sebagai sarang kemaksiatan, mulai peredaran miras dan prostitusi, kami berharap pemerintah kabupaten pasuruan untuk segera menertibkan.

Baca Juga :  Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

Ismail Makky Ketua FORMAT, juga menyampaikan pendapatnya bahwa RAPERDA hiburan yang merupakan usulan DPRD tersebut perlu dilakukan kajian dan telaah oleh pemkab pasuruan agar raperda tersebut benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau merugikan, yang jelas pemkab harus berani dan tegas untuk mengambil tindakan yusticia atau non yusticia terhadap para pelaku atau pengusaha hiburan malam yang melegalkan miras dan prostitusi ” ujarnya

menanggapi beberapa usulan dari aktivis dan tokoh masyarakat tetsebut Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan ” bahwa kami sudah memahami atas polemik permasalahan tersebut, Raperda tersebut tidak mungkin mudah begitu saja untuk menjadi sebuah ketetapan ( PERDA) dalam waktu dekat saya akan menggelar lokakarya yang melibatkan praktisi, akademisi, lembaga serta tokoh masyarakat untuk juga dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda Tersebut ” ujarnya

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

Terkait dengan permasalahan tempat hiburan di gempol 9, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan juga tokoh ulama kabupaten pasuruan, percayalah dalam waktu dekat kami pemkab pasuruan akan segera mengambil tindakan terhadap masalah tersebut ” ujarnya(sry)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naik ke Tahap Penyidikan, Mantan Suami Eni Saptarini, Kini Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Pasuruan

25 Juni 2026 - 04:19 WIB

Muharram Berkah, Warga RW 02 Karanganyar Pererat Ukhuwah Melalui Khataman Al-Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

25 Juni 2026 - 04:07 WIB

Dilema Fiskal dan Nasib PPPK di Kabupaten Pasuruan

25 Juni 2026 - 03:58 WIB

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Diduga Sistem Keamanan Lemah, Seorang Tahanan Lapas Kelas IIB Bangil Kabur

24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Trending di Berita Utama