Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mei 2024 05:49 WIB ·

PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum


 PJ. Bupati Pasuruan Tidak Mendukung Adanya Titipan Perda Mesum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Sejumlah tokoh dan aktivis Kabupaten Pasuruan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Penjabat Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto di Gedung pringgitan pendopo Bupati Kota Pasuruan, Selasa 30 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ayik Suhaya, selaku pengurus LIRA Jawa Timur mengatakan bahwa silaturahmi ini digagas oleh beberapa aktivis dan tokoh masyarakat yang prihatin atas munculnya usulan legalitas prostitusi dan peredaran minuman keras di melalui Raperda Hiburan, rusaknya moral generasi muda tidak bisa di ukur atau dikompensasi dengan potensi PAD dari pajak hiburan,” ujarnya.

Bimbang Moko, ketua lsm LPPAR juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi saat ini dimana tempat tempat hiburan malam mulai banyak disinyalir sebagai sarang kemaksiatan, mulai peredaran miras dan prostitusi, kami berharap pemerintah kabupaten pasuruan untuk segera menertibkan.

Baca Juga :  FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

Ismail Makky Ketua FORMAT, juga menyampaikan pendapatnya bahwa RAPERDA hiburan yang merupakan usulan DPRD tersebut perlu dilakukan kajian dan telaah oleh pemkab pasuruan agar raperda tersebut benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau merugikan, yang jelas pemkab harus berani dan tegas untuk mengambil tindakan yusticia atau non yusticia terhadap para pelaku atau pengusaha hiburan malam yang melegalkan miras dan prostitusi ” ujarnya

menanggapi beberapa usulan dari aktivis dan tokoh masyarakat tetsebut Pj. Bupati Pasuruan Bp. Andriyanto mengatakan ” bahwa kami sudah memahami atas polemik permasalahan tersebut, Raperda tersebut tidak mungkin mudah begitu saja untuk menjadi sebuah ketetapan ( PERDA) dalam waktu dekat saya akan menggelar lokakarya yang melibatkan praktisi, akademisi, lembaga serta tokoh masyarakat untuk juga dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda Tersebut ” ujarnya

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

Terkait dengan permasalahan tempat hiburan di gempol 9, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan juga tokoh ulama kabupaten pasuruan, percayalah dalam waktu dekat kami pemkab pasuruan akan segera mengambil tindakan terhadap masalah tersebut ” ujarnya(sry)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama