Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 22 Jun 2024 04:42 WIB ·

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya.


 Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya. Perbesar

METROPAGI.ID,PASURUAN- Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Pasar Pandaan, Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/06/2024) pukul 22.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(47) warga Dusun Kerangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(47) di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Baca Juga :  Hari Ketiga Eksekusi Bangkai Perahu di Sungai Pelabuhan, Camat Panggungrejo Terus Lakukan Monitoring

“Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari orang lain bernama BULDOK(DPO), pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Narkoba tersebut, MA(47) menjual Sabu-Sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Bea Cukai Pasuruan Dituding Tebang Pilih dalam Penindakan Rokok Ilegal, Pengecer Disasar, Pabrik Besar Dibiarkan

Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) kantong plastik klip kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 3,03 (tiga koma nol tiga) gram, 1 (satu) buah HP merk OPPO Warna Gold, dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus.(ERS)

 

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama