Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Sep 2024 03:00 WIB ·

PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi Diduga Tahan Ijazah Pekerja yang Sudah Habis Masa Kontra


 PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi Diduga Tahan Ijazah Pekerja yang Sudah Habis Masa Kontra Perbesar

MEYROPAGI.ID, BANYUWANGI- Seorang mantan pegawai Inisial VI, perempuan berusia 29 tahun, menghadapi masalah terkait ijazahnya yang diduga ditahan oleh PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi. Dirinya mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut selama setahun dan menaruh ijazahnya di kantor ini dari kesepakatan saat menandatangani kontrak kerja yang tercatat berakhir pada Mei 2024.

Dia mengatakan Setelah masa kontraknya habis, Vi memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dan berniat mengambil ijazah yang telah diserahkannya. Namun, upayanya untuk mendapatkan kembali ijazahnya tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

Vi mengungkapkan rasa frustrasinya kepada awak media, menjelaskan bahwa ia sudah meminta ijazahnya kepada kantor pusat sejak 5 Agustus 2024.

“Saya sudah menanyakan dan meminta kembali ijazah saya kepada kantor pusat melalui pesan sejak 5 Agustus 2024, namun hingga saat ini ijazah tetap belum saya terima,” katanya, Rabu (18/09/2024).

Disisi lain, Dikonfirmasi salahsatu Pihak kantor PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi melalui pegawai bagian pengawas, Sunyoto dirinya menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan ijazah tersebut karena belum ada perintah dari atasan.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

“Belum bisa memberikan, karena belum ada perintah dari kantor pusat di Surabaya,” ujar Sunyoto, seorang pegawai di kantor tersebut.

Perlu diketahui, Masalah ini menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja, terutama berkaitan dengan dokumen pribadi yang disimpan oleh perusahaan. Vi berharap agar pihak manajemen PT. Danau Emas Gadai Jatim Unit Banyuwangi segera menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan ijazahnya secepatnya. (Tim/Limbat)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama