METROPAGI.ID, PASURUAN – Belum lama ini warga Dusun Sumberingin 2, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melalui kuasa hukumnya kirim surat somasi ke Kepala Desa, mereka mendesak pihak Pemdes berani mengambil langkah untuk memberhentikan Kepala Dusun Sumberingin 2, karena warga menilai selama ini Kasun tersebut diduga banyak melakukan perbuatan melawan hukum.
Sebelum kami mengirim surat somasi yang pertama ke Kepala Desa, kira-kira dua bulan yang lalu warga pernah ramai-ramai mendatangi kantor Balai Desa, bahkan sampai dua kali, tujuan kami pada saat itu meminta pertanggung jawaban ibu Kasun (YN) terkait uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah kami bayarkan melalui ibu Kasun.
Namun uang tersebut tidak sampai ke perpajakan sehingga di Dusun kami ada tunggakan sebesar kurang lebih 26.000.000 dan itu dibenarkan oleh salah satu pegawai Kecamatan Gempol.
“Didusun kami semua orang taat pajak dan setiap tahunya kami selalu membayar pajak melalui ibu Kasun (YN) inisial, namun anehnya setelah kami membayar PBB ke ibu Kasun (YN) kami tidak pernah diberi surat pipil sebagai bukti pembayaran dan terbukti kecurigaan kami.
Setelah kami cek ke bagian administrasi di Kecamatan Gempol di Dusun Sumberingin 2 ada tunggakan pajak sebesar 26.000.000, pertanyaannya uang yang selama ini kami bayar kemana,”ungkap salah satu ketua RT ke awak media. Rabu (18/12/2024).
Hal yang tak jauh berbeda juga dikatakan beberapa warga, dalam hal pengurusan leter C Desa, ibu Kasun (YN) meminta atau memasang tarif uang sebesar 2.000.000 padahal Kepala Desa kami “Saiful Ma’arif” pernah menyampaikan ke kami, jika masyarakat ingin mengurus surat tanah dan membutuhkan surat leter C Desa hanya dikenakan biaya 500.000.
“Kepala Desa pernah mengatakan ke kami, jika ingin mengurus surat tanah dan membutuhkan salinan leter C hanya dikenakan biaya 500.000 bukan 2.000.000,”ungkap warga sebut saja Rokhim.
Sementara itu Kepala Desa Sumbersuko ” Saiful Ma’ari” saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi atau jawaban dari beliaunya. (Red)