Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Mar 2025 10:47 WIB ·

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending


 Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending Perbesar

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending

METROPAGI.ID, SAMPANG – Musyawarah Kecamatan II Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banyuates dihujani interupsi oleh peserta muscam Jum’at (14/03/2025).

Kegiatan yang berlokasi di aula YPI Nurul Huda desa Tlagah kecamatan Banyuates tersebut digelar sejak jam 20:30 WIB dengan dihadiri perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sampang dan perwakilan dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) diantaranya, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU-IPPNU dan Pemuda Pancasila.

Ditengah perjalanan sidang, Hasanuddin yang memimpin sidang Pleno III membacakan draft tata tertib pemilihan ketua pasal perpasal. Dalam draft tersebut, terdapat klausul yang dianggap tidak sesuai dengan ART KNPi. Oleh sebab itu, beberapa OKP melayangkan interupsi untuk dilakukan koreksi terhadap pasal yang dianggap tidak relevan yaitu tentang persyaratan pencalonan ketua DPK KNPI.

Baca Juga :  Sikapi Keluhan Upah di Bawah UMK dan Tanpa BPJS, Disnakertrans Jatim Siap Sidak PT MGC Technology Indonesia

Tidak Netral, Hasan yang memimpin sidang Pleno tersebut sempat menskors pleno selama 3 menit. Dan setelah skors dicabut, forum belum mencapai kesamaan pandangan atas klausul yang dianggap janggal oleh peserta sidang.

Namun, setelah dilakukan skorsing bukannya mengikuti tatib persidangan yang telah ditetapkan, Hasan malah melakukan skorsing ulang dan langsung meninggalkan tempat persidangan.

Baca Juga :  Kunjungan BNN RI ke Sahwahita Nusantara Sidoarjo, Dorong Standar Rehabilitasi Berbasis SNI

Atas kejadian tersebut, beberapa OKP di Banyuates mengecam tindakan yang dilakukan oleh Hasan selaku pimpinan Sidang .

Dirinya merasa kecewa atas sikap panitia muscam yang telah mempermainkan peserta sidang dengan tidak melakukan aturan sesuai dengan hasil tatib yang dibahas bersama.

Musliyono Peserta OKP Merasa Kecewa terhadap sikap oknum DPK KNPI Banyuates yang tidak tegas dan terkesan partisan didalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Sidang. (LIM)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama