Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Mar 2025 09:06 WIB ·

Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal


 Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Berawal dari informasi warga adanya praktek mencurigakan pemasangan gigi behel di sebuah rumah di jalan Kapi Anala Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin resmi atau ilegal.

Berbekal dari informasi warga dan berbekal maps awak media mencoba menelusuri alamat tersebut untuk memastikan kebenaran dan demi mengungkap fakta adanya dugaan praktik ilegal tentang undang-undang kesehatan, saat awak media sampai dirumah tersebut, kami melihat bener sebelumnya sudah terpasang “BEHEL CANTIK” namun setelah awak media mendatangi tempat praktik tersebut sayang bener itu sudah tidak terpasang lagi atau ada dugaan sudah dicopat. Rabu (19/ 03/2025)

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Karnaval Desa Baduarjo Jadi Sorotan, Kades dan Camat Belum Beri Tanggapan

Adanya kecurigaan yang kuat, awak media mencoba berkoordinasi dengan menghubungi Kanit Reskrim lV Polres Malang untuk menyampaikan informasi temuan di lapangan.

Menurut kabar yang didapat awak media pihak Kepolisian Polres Malang menyikapi informasi adanya dugaan pelanggaran hukum undang-undang tentang kesehatan dengan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat praktek ilegal.

Setelah d tunggu beberapa hari awak media mencoba menghubungi Kanit unit lV ke dua kalinya lewat WhatsApp untuk mempertanyakan terkait informasi yg telah d sampaikan perihal praktek pasang behel diduga ilegal tersebut.

Baca Juga :  Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi

“Hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 rencana kami minta keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir,”ujar Kanit Reskrim IV Polres Malang Trantoto ke awak media.

Sementara itu akan hal ini menurut Masyarakat, pentingnya ketegasan aparat penegakan hukum untuk menindak para terduga pelaku yang melanggar undang-undang tentang kesehatan.

“Kami sebagai masyarakat berharap pihak Kepolisian Polres Malang menindak tegas para terduga pelaku, untuk menegakan supremasi hukum. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama