Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Mar 2025 09:06 WIB ·

Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal


 Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Berawal dari informasi warga adanya praktek mencurigakan pemasangan gigi behel di sebuah rumah di jalan Kapi Anala Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin resmi atau ilegal.

Berbekal dari informasi warga dan berbekal maps awak media mencoba menelusuri alamat tersebut untuk memastikan kebenaran dan demi mengungkap fakta adanya dugaan praktik ilegal tentang undang-undang kesehatan, saat awak media sampai dirumah tersebut, kami melihat bener sebelumnya sudah terpasang “BEHEL CANTIK” namun setelah awak media mendatangi tempat praktik tersebut sayang bener itu sudah tidak terpasang lagi atau ada dugaan sudah dicopat. Rabu (19/ 03/2025)

Baca Juga :  Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

Adanya kecurigaan yang kuat, awak media mencoba berkoordinasi dengan menghubungi Kanit Reskrim lV Polres Malang untuk menyampaikan informasi temuan di lapangan.

Menurut kabar yang didapat awak media pihak Kepolisian Polres Malang menyikapi informasi adanya dugaan pelanggaran hukum undang-undang tentang kesehatan dengan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat praktek ilegal.

Setelah d tunggu beberapa hari awak media mencoba menghubungi Kanit unit lV ke dua kalinya lewat WhatsApp untuk mempertanyakan terkait informasi yg telah d sampaikan perihal praktek pasang behel diduga ilegal tersebut.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

“Hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 rencana kami minta keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir,”ujar Kanit Reskrim IV Polres Malang Trantoto ke awak media.

Sementara itu akan hal ini menurut Masyarakat, pentingnya ketegasan aparat penegakan hukum untuk menindak para terduga pelaku yang melanggar undang-undang tentang kesehatan.

“Kami sebagai masyarakat berharap pihak Kepolisian Polres Malang menindak tegas para terduga pelaku, untuk menegakan supremasi hukum. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama