Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Mar 2025 09:06 WIB ·

Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal


 Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Berawal dari informasi warga adanya praktek mencurigakan pemasangan gigi behel di sebuah rumah di jalan Kapi Anala Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin resmi atau ilegal.

Berbekal dari informasi warga dan berbekal maps awak media mencoba menelusuri alamat tersebut untuk memastikan kebenaran dan demi mengungkap fakta adanya dugaan praktik ilegal tentang undang-undang kesehatan, saat awak media sampai dirumah tersebut, kami melihat bener sebelumnya sudah terpasang “BEHEL CANTIK” namun setelah awak media mendatangi tempat praktik tersebut sayang bener itu sudah tidak terpasang lagi atau ada dugaan sudah dicopat. Rabu (19/ 03/2025)

Baca Juga :  Aroma Busuk PTSL Diduga Jadi Ladang Pungli! Warga Tirtoyudo Dipatok Rp 2 Juta, DPMD Turun Tangan

Adanya kecurigaan yang kuat, awak media mencoba berkoordinasi dengan menghubungi Kanit Reskrim lV Polres Malang untuk menyampaikan informasi temuan di lapangan.

Menurut kabar yang didapat awak media pihak Kepolisian Polres Malang menyikapi informasi adanya dugaan pelanggaran hukum undang-undang tentang kesehatan dengan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat praktek ilegal.

Setelah d tunggu beberapa hari awak media mencoba menghubungi Kanit unit lV ke dua kalinya lewat WhatsApp untuk mempertanyakan terkait informasi yg telah d sampaikan perihal praktek pasang behel diduga ilegal tersebut.

Baca Juga :  Ironi..!! Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Kepegawaian di Kab. Pasuruan, Satu Orang Rangkap Dua Jabatan

“Hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 rencana kami minta keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir,”ujar Kanit Reskrim IV Polres Malang Trantoto ke awak media.

Sementara itu akan hal ini menurut Masyarakat, pentingnya ketegasan aparat penegakan hukum untuk menindak para terduga pelaku yang melanggar undang-undang tentang kesehatan.

“Kami sebagai masyarakat berharap pihak Kepolisian Polres Malang menindak tegas para terduga pelaku, untuk menegakan supremasi hukum. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama