Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Mar 2025 09:06 WIB ·

Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal


 Diduga Rumah di Jalan Kapi Anala Pakis Malang Dijadikan Tempat Pemasangan Behel Ilegal Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Berawal dari informasi warga adanya praktek mencurigakan pemasangan gigi behel di sebuah rumah di jalan Kapi Anala Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin resmi atau ilegal.

Berbekal dari informasi warga dan berbekal maps awak media mencoba menelusuri alamat tersebut untuk memastikan kebenaran dan demi mengungkap fakta adanya dugaan praktik ilegal tentang undang-undang kesehatan, saat awak media sampai dirumah tersebut, kami melihat bener sebelumnya sudah terpasang “BEHEL CANTIK” namun setelah awak media mendatangi tempat praktik tersebut sayang bener itu sudah tidak terpasang lagi atau ada dugaan sudah dicopat. Rabu (19/ 03/2025)

Baca Juga :  Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

Adanya kecurigaan yang kuat, awak media mencoba berkoordinasi dengan menghubungi Kanit Reskrim lV Polres Malang untuk menyampaikan informasi temuan di lapangan.

Menurut kabar yang didapat awak media pihak Kepolisian Polres Malang menyikapi informasi adanya dugaan pelanggaran hukum undang-undang tentang kesehatan dengan mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat praktek ilegal.

Setelah d tunggu beberapa hari awak media mencoba menghubungi Kanit unit lV ke dua kalinya lewat WhatsApp untuk mempertanyakan terkait informasi yg telah d sampaikan perihal praktek pasang behel diduga ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pinjaman Daerah Rp363 Miliar, Bedah Aturan, Mengapa Memakai Uang RSUD untuk Utang Pemda Bisa Berujung Pelanggaran Hukum?

“Hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 rencana kami minta keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir,”ujar Kanit Reskrim IV Polres Malang Trantoto ke awak media.

Sementara itu akan hal ini menurut Masyarakat, pentingnya ketegasan aparat penegakan hukum untuk menindak para terduga pelaku yang melanggar undang-undang tentang kesehatan.

“Kami sebagai masyarakat berharap pihak Kepolisian Polres Malang menindak tegas para terduga pelaku, untuk menegakan supremasi hukum. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama