Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Mar 2025 04:05 WIB ·

Media Suara Rakyat Indonesia Gelar Bukber dan Berbagi Takjil Serta Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu


 Media Suara Rakyat Indonesia Gelar Bukber dan Berbagi Takjil Serta Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Perbesar

METROPAGI.ID, GRESIK, – Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) bersama Kantor Hukum Graha Keadilan gelar acara buka bersama dan berbagi santunan kepada anak yatim piatu, yang bertempat di Kantor Hukum Graha Keadilan, yang berada di jalan raya Gadung no 16, Mulung, Mojokepek, Driyorejo, Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Acara ini bertemakan “BUKA PUASA RAMADHAN SERTA BERBAGI KEPADA ANAK YATIM PIATU, hal tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosial untuk membantu dan mendukung anak-anak yatim piatu. Minggu (23/3/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Slamet Pramono atau Bram (sapaan akrabnya), selaku Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia menuturkan, membagikan bingkisan kepada puluhan anak yatim pintu tersebut setidaknya bermanfaat bagi mereka.

Pembagian bingkisan ini dilakukan oleh Beliau sendiri selaku Pemimpin Redaksi dan dihadiri oleh Ketua Kantor Hukum Graha Keadilan, Supolo SW, S.H.,M.H., puluhan orang, termasuk anak yatim piatu, serta awak media dari (MSRI).

Dalam sambutannya, Bram menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud dari kepedulian dan rasa empati Media Suara Rakyat Indonesia serta Kantor Hukum Graha Keadilan terhadap anak-anak yatim piatu.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

Beliau juga berharap bahwa acara ini dapat membawa manfaat bagi anak-anak yatim piatu, serta dapat meningkatkan kepedulian dan rasa empati masyarakat terhadap mereka,” harapannya Bram.

Kegiatan ini berlangsung setiap tahun di bulan Ramadhan bahkan hampir dilaksakan selain di bulan Ramadhan.

“Kedudukan anak yatim dalam Islam begitu mulia. Melaksanakan santunan anak yatim dengan penuh keikhlasan akan mendatangkan manfaat,” jelasnya Bram.

Sebagaimana Allah SWT telah menjanjikan surga bagi orang yang memberikan santunan anak yatim dengan ikhlas sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 215, yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Ketua Kantor Hukum Graha Keadilan, Supolo.SW.,S.H. M.H., beserta jajarannya turut hadir dalam acara tersebut serta turut berpartisipasi dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

Dalam hal ini Supolo berkata, setidaknya menyisihkan sebagian rezeki kita Kepa saudara kita Yatim dan dhuafa menjadi ladang pahala bagi kita semua.

Sebagaimana Allah SWT telah menjanjikan pahala yang besar bagi orang-orang yang menjalankan santunan anak yatim dengan ikhlas. Santunan yang Anda berikan nantinya bisa menjadi ladang pahala yang terus mengalir selama anak yatim tersebut masih hidup serta mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW di surga,” jelasnya.

Lanjut Bram menambahkan bahwa orang yang menyantuni anak yatim dijamin masuk surga dan mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam riwayat hadits yang berbunyi:

“Siapa yang memelihara anak yatim di antara kaum Muslimin hingga ia dewasa, maka ia akan bersamaku di surga seperti ini,” sambil memberikan isyarat jari telunjuk dan jari tengahnya yang dirapatkan (HR. Bukhari).

Acara ini diakhiri dengan doa dan harapan bahwa anak-anak yatim piatu dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang shaleh dan berguna bagi masyarakat.
{ Limbat }

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama