Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Mei 2025 07:35 WIB ·

Program Desa Digital di Wilayah Kec. Poncokusumo 4 Tahun Mandek, Uang 900 Juta Berpotensi Digarong


 Program Desa Digital di Wilayah Kec. Poncokusumo 4 Tahun Mandek, Uang 900 Juta Berpotensi Digarong Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Program Desa digital, yang diikuti beberapa Desa wilayah Kecamatan Poncokusumo, diantaranya Desa Wonorejo, Desa Wonomulyo, Desa Pajaran, Desa Ngebruk, Desa Karanganyar, Desa Wringinanom dan Desa Ngadas. Hanya satu Desa Wonorejo yang sudah dilaksanakan selesai terealisasi dengan menghabiskan dana sekitar Rp 350.000.000,-. Untuk Desa Desa yang lainya sudah hampir 4 tahun lainnya belum terealisasi, sedangkan anggaran dananya sudah diserahkan.

Diketahui dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun anggaran ratusan juta Dana- desa sudah di gelontorkan melalui penyertaan modal ke BUMDes tahun Anggaran tahun 2022, namun mengapa hanya Desa Wonorejo saja yang terealisasi, hal ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan yang besar dibenak pemangku di Desa-desa lain, karena mereka sudah menyetorkan sebagian Dana Desanya untuk program Desa Digital.

Sementara itu Sekdes Wonorejo saat ditemui awak media membenarkan jika di Desanya sudah terealisasi program Desa Digital dan kalau ingin minta keterangan ke BUMDes tekait pengelolaan progam tersebut, harus ijin dulu ke Kepala desa.

“Klau mau menemui ketua BUMDes harus izin dulu ke Kepala Desa,”ujarnya. Kamis/8/Mei/2025.

Selain itu Sekdes Desa Wonorejo menyampaikan, pembangunan jaringan Desa Digital didesanya cukup berhasil, meliputi pengadaan kabel, cagak/tiang dan ruter-ruter yang ada di rumah-rumah masyarakat dan servernya ada di Kantor Desa.

“Kami ada hasil perbulan kotor mencapai 20 juta, dan semua pengelolaannya diserahkan ke BUMDes dan kalah mau mengumpulankan informasi, minta ijin ke l ijin dulu ke Kepala Desa,” jelasnya.

Didik Agus Mulyono S.P, M.AP selaku Camat Poncokusumo menyampaikan ” Semenjak saya ditugaskan disini program itu sudah ada dan pailot projeknya di Desa Wonorejo, karna Desa tersebut, bekali-kali dapat penghargaan dari kabupaten Malang, seingat dan setau saya anggaran itu masuk ke penyertaan modal ke BUMDes.

Baca Juga :  Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

“Karna progam pembangunan jaringan itu menggunakan Dana Desa, maka para pihak beberapa kali pernah saya kumpulkan dengan pihak ketiga juga, dan saya serahkan ke inspektorat untuk mengaudit, karna anggaran dana desa yang sudah digunakan untuk progam tersebut harusnya bisa jalan, kalo memang gak jalan ya harusnya anggaran itu di kembalikan,” terang Camat saat diwawancarai di ruang tamu kantor Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihak inspektorat juga sudah pernah turun beberapa kali, seingat saya terakhir inspektorat turun ke Desa Ngadas, karna Desa Ngadas yang paling parah, untuk hasilnya belum ada laporan ke kami.

“Sebagai pembina, saya sudah memastikan, semua uang yang sudah digunakan dan disepakati di APBDes dan sudah direalisasikan secara anggaran, harus selesai secara fisik, kalo tidak ada penyelesaian secara fisik sesuai perencanaan, harus ada tindak lanjut, kalo anggarannya dibawa pihak ke 3 dan pihak ke 3 belum menyelesaikannya maka harus menuntut pihak ke 3, kasian pihak Desa, karna pihak Desa yang dituntut pertanggung jawabannya keuanganya. Ujarnya

Masih kata Camat, namun ada titik kelemahannya dalam penyertaan modal ke BUMDes, wanprestasi nya ke BUMDes, jadi apabila ada tuntutan wanprestasi, gampang saja, lawong sudah diserahkan ke BUMDes, untuk urusan usaha, itu kan urusannya BUMDes, ibaratnya kan begitu.

“Ya, kami tetep konfirmasi ke pihak ketiga, kalo terpaksa tidak bisa memenuhi sesuai kesepakatan, ya nanti kita coba akan konsultasi kan ke pihak inspektorat, langkah apa yang harus dilakukan, karna kita juga punya APIP. Papar nya.

Baca Juga :  Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Di sisi lain Kades Wonomulyo menyampaikan, Desa kami ikut senior-senior kami yang sudah berhasil seperti Desa Wonorejo, gak tau kalo akan terjadi seperti ini, anggaran sudah kami serahkan, sebesar 100 juta, tapi sampai saat ini, mulai tahun 2022 , secara fisik belum terealisasi dan pihak ketiga terkesan lari-lari, menghilang sulit ditemui, ucap Kades Wonomulyo.

Disela sela awak media wawancara dengan salah satu kasun Desa Wonomulyo menyampaikan, waktu itu pak Kades melakukan penyerahan uang ke pihak ketiga di kantor saat itu, pihak ketiga agak tergesa-gesa gitu, pokoknya agak memang mencurigakan.

“Intinya kami ingin anggaran tersebut bisa segera terealisasi, agar warga masyarakat di Desa kami dapat menikmati manfaat dari anggaran tersebut, kasihan pak Kades,” ucap Kasun Desa Wonomulyo.

Disisi lain, Kritikan keras juga dilontarkan oleh Irwan pemerhati Desa Kecamatan Poncokusumo, menurut nya, Keberadaan program Desa Digital sebenarnya baik, tetapi program tersebut diadakan pada waktu yang kurang tepat, karena pada tahun 2022 masih pada masa2 pemulihan darurat COVID 19.
Desa yang sudah setor uang tapi tidak ada progresnya dan wajib di kembalikan dananya.

“Dananya harus segera dikembalikan, karena kalau tidak segera di kembalikan akan menyulitkan pemerintah Desa, Bumdes dan pendamping Desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban,” tukas nya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak ke tiga, vendor CV. Swakarya Dana Sejahtera direktur Dodit Sugiarto, belum mau memberikan keterangan. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama