Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Mei 2025 11:57 WIB ·

Kasus Dugaan KDRT Yang Ditangani Polres Malang Dinilai Masyarakat Lamban dan Tertutup


 Kasus Dugaan KDRT Yang Ditangani Polres Malang Dinilai Masyarakat Lamban dan Tertutup Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Seorang perempuan berinisial SM (45), warga Dusun Sumbergesing Wetan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sirinya, JP (50). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, SM mengalami luka berat dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/52/II/2025/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

Namun, penanganan perkara ini sempat menuai sorotan karena dinilai lamban dan terkesan “masuk angin”. Beberapa hari setelah kasus ini mencuat di media massa, JP akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  Tiga Penonton Dikeroyok saat Karnaval Sound Horeg Bersih Desa Sidorejo Jabung, Satu Diantaranya Perempuan Hamil Muda

Akan tetapi, publik kembali dibuat bertanya-tanya lantaran penangkapan dan proses hukum terhadap JP tidak dipublikasikan secara terbuka oleh pihak kepolisian. Kapolres Malang maupun Kasat Reskrim enggan memberikan keterangan ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.

Sementara itu, penyidik yang menangani perkara ini, Iptu Transtoto Argo Kuncoro, SH, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp: “Masih dalam pemberkasan.”

Baca Juga :  Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

Minimnya informasi dari pihak kepolisian memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa JP merupakan seorang informan atau “cepu”, yang disebut-sebut menjadi alasan lambannya proses hukum dan sikap tertutup aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun, demi tegaknya keadilan bagi korban. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama