Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Mei 2025 11:57 WIB ·

Kasus Dugaan KDRT Yang Ditangani Polres Malang Dinilai Masyarakat Lamban dan Tertutup


 Kasus Dugaan KDRT Yang Ditangani Polres Malang Dinilai Masyarakat Lamban dan Tertutup Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Seorang perempuan berinisial SM (45), warga Dusun Sumbergesing Wetan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sirinya, JP (50). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, SM mengalami luka berat dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/52/II/2025/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

Namun, penanganan perkara ini sempat menuai sorotan karena dinilai lamban dan terkesan “masuk angin”. Beberapa hari setelah kasus ini mencuat di media massa, JP akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  Pengusaha Properti Asal Bangil, Korban Penipuan Pembelian Tanah Senilai 350 Juta Datangi Polres Pasuruan

Akan tetapi, publik kembali dibuat bertanya-tanya lantaran penangkapan dan proses hukum terhadap JP tidak dipublikasikan secara terbuka oleh pihak kepolisian. Kapolres Malang maupun Kasat Reskrim enggan memberikan keterangan ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.

Sementara itu, penyidik yang menangani perkara ini, Iptu Transtoto Argo Kuncoro, SH, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp: “Masih dalam pemberkasan.”

Baca Juga :  Pinjaman Daerah Rp363 Miliar, Bedah Aturan, Mengapa Memakai Uang RSUD untuk Utang Pemda Bisa Berujung Pelanggaran Hukum?

Minimnya informasi dari pihak kepolisian memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa JP merupakan seorang informan atau “cepu”, yang disebut-sebut menjadi alasan lambannya proses hukum dan sikap tertutup aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun, demi tegaknya keadilan bagi korban. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama