Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Jun 2025 10:25 WIB ·

Sengketa Aset TKD Segaran Belum Kelar, Kini Dugaan Nepotisme Menghantui Perumda Malang, Setelah Beberapa Kerabat Dari Pejabat Dilantik


 Sengketa Aset TKD Segaran Belum Kelar, Kini Dugaan Nepotisme Menghantui Perumda Malang, Setelah Beberapa Kerabat Dari Pejabat Dilantik Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Sengketa aset antara Perumda Tirta Kanjuruhan dan Pemerintah Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Aset yang dipermasalahkan berupa bangunan tandon air, yang menurut Kepala Desa Segaran, hingga saat ini belum resmi dialihkan meski proses tukar guling dan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan diserahkan sejak lama.

Permasalahan ini sempat mencuat dan menjadi sorotan di berbagai media daring. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Malang. Publik pun mulai meragukan komitmen kedua lembaga tersebut dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Perumda.

Salah satu sorotan tajam datang dari media realitapublik.id, yang mengungkap dugaan pelanggaran etika dan integritas oleh Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan. Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi, Hendro Prasetyo, S.H., menilai telah terjadi pelanggaran terhadap isi Pakta Integritas yang ditandatangani untuk masa jabatan 2024–2029.

Baca Juga :  Dua Hari Acara Sound Horeg di Kec. Tutur Ricuh, Seorang Ibu Hamil Dikabarkan Ikut Terluka

Sejumlah dugaan pelanggaran yang kini disorot publik meliputi
Nepotisme:

1. Farhan Abdilla L., menantu Dirut, diangkat sebagai Plt. Kasi Bangdal, tanpa transparansi.
2. Kurnia Putri Primadani, anak kandung Dirut, menjabat di posisi strategis bagian hubungan pelanggan.
3. Sunyoto, adik ipar Dirut, dipekerjakan kembali sebagai tenaga kontrak meski telah melewati batas usia 56 tahun.
4. Cynthia Rosa Pramita, anak Direktur Umum, mendapat promosi jabatan meski proses assessment dinilai hanya formalitas.

Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Sedang Menghadapi Krisis Kepercayaan?

2. Target Kinerja Tak Tercapai:
Hingga Maret 2025, jumlah sambungan pelanggan baru Perumda hanya mencapai 151.000 sambungan, jauh dari target 155.656. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap kontrak kinerja dan seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap jabatan Direktur Utama.

Berbagai kalangan kini mendesak agar Kejaksaan Negeri Malang, bahkan Jaksa Agung, turun langsung mengusut dugaan korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Perumda Tirta Kanjuruhan.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diharapkan demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin pengelolaan perusahaan daerah yang bersih dan akuntabel. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama