Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Agu 2025 14:40 WIB ·

Dugaan Pungli Terjadi di SMP Negeri 02 Turen Malang Mencuat, Sejumlah Walimurid Menjerit


 Dugaan Pungli Terjadi di SMP Negeri 02 Turen Malang Mencuat, Sejumlah Walimurid Menjerit Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Kembali nama baik dunia pendidikan Kabupaten Malang, tercoreng oleh dugaan (Pungli) Pungutan liar. Dan kini adanya dugaan pungli terjadi di SMP Negeri 02 turen, tepatnya berlokasi Jalan Raya Kedok No. 8A Turen Kabupaten Malang, Jawa timur.

Mencuatnya dugaan pungli di SMP Negeri 2 turen tersebut, berdasarkan keluhan dari beberapa wali murid warga setempat yang keberatan membayar seragam serta uang gedung anaknya.

“Jare sekolah gratis, SMP Negeri 02 turen siswa baru seragam ko’ bayar Rp,1200.000 (satu juta dua ratus ribu). Itu belum uang gedung, demi anak seminggu lebih ini baru pulang dari jakarta buruh nyopir, gaji sejuta, dua ratusnya istri cari pinjaman,”Ujar inisial “SKR” sembari ngusap air matanya ketika dikonfirmasi awak media dirumahnya. Minggu, (03/08/2025) malam.

Sementara keterangan istri “SKR” inisial “ARW” selaku (wali murid), yang melakukan pembayaran seragam ke koperasi SMP Negeri 2 turen dirinya mengatakan. setelah transaksi pembayaran, dirinya dikasih buku tabungan bertuliskan nominal uang satu juta dua ratus ribu rupiah.

“Bayarnya ke koperasi mas, bukti sudah bayar dikasih buku tabungan dari koperasi SMP Negeri 2 turen. Gak tau uang gedung kena berapa, tahun lalu mbakku kena tiga juta seratus ribu mas,”Jlentrehnya.

Baca Juga :  Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Hal senada disampaikan saudara “ARW” inisial “LA” yang anaknya lebih dulu masuk di SMP Negeri 2 turen, pihaknya juga menjelaskan.

“Tahun kemarin anakku seragam sama uang gedung tiga juta lebih seratus ribu mas, sama bukti pembayaran saya dikasih buku tabungan. tapi untuk uang gedungnya bisa dicicil,”Jelasnya.

Guna memastikan keluhan beberapa wali murid, beberapa awak media hingga Bupati Lira Kabupaten Lumajang, menindaklanjuti mendatangi SMP negeri 2 turen melakukan konfirmasi pada Drs.Trisno Widodo, selaku kepala sekolah SMP Negeri 02 turen.

“Seragam apa, saya gak pernah menyarankan, yang nyiapkan koperasi ko’ bukan saya, masalah itu aku gak tau. terserah orang tua, beli di koperasi monggo mau beli diluar juga monggo,”Kata Trisno Widodo kepada awak media diruang kerjanya. Senin, (04/08/25) siang.

Disinggung masalah uang gedung yang menjadi keluhan beberapa wali murid yang merasa keberatan, dan bukti pembayaran buku tabungan. Trisno Widodo terkesan naik pitam dan menyalakan konfirmasi dari awak media.

Baca Juga :  SATU DIREKTUR, DUA KLUB, SATU PEMERINTAH: MAMPUKAH PEMKAB MENJAGA NETRALITAS?

“Lho kenapa gak langsung ngadu ke saya, memang buku tabungan itu untuk murid yang mau nyumbang tapi suka rela. Dinas pendidikan pun gak ngijinkan melakukan pungutan bentuk apapun, jika wali murid yang terlanjur bayar uangnya kita balikin, jika minta gratis kita gratiskan,”Tambahnya dengan nada tinggi.

Atas dugaan terjadinya pungli SMP Negeri 02 turen tersebut, tidak luput dari sorotan para praktisi hukum kabupaten Malang. Seperti Fatur Rahman, S.H., kuasa huku atau biro hukum kontras independen dan LBH kontras independent pihaknya sangat menyayangkan terjadinya dugaan pungli tersebut jika benar benar terjadi.

“Sesuai Permendikbud semua sekolah tidak di perbolehkan menarik pungutan apapun. Apabila masih ada sekolah yang melanggar, wajib di tindak lanjuti laporkan ke APH setempat.demi mendukung proses pembelajaran yang berkualitas juga untuk mengurangi beban orang tua murid, kami siap memberikan pengawalan kasusnya hingga tuntas, supaya dunia pendidikan seakan tidak terkesan jadi ajang bisnis dengan diperjualbelikan,”Tegasnya. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Trending di Berita Utama