Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Apr 2026 09:18 WIB ·

Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil


 Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Sejumlah NGO (Non-Governmental Organization) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya LIRA, Barigade Gusdur, LPAPR, GPN 01 lakukan audensi di salah satu ruangan Polres Pasuruan dan ditemui Kasat Intelkam beserta jajarnya. Rabu (15/04/2026).

Dalam tujuan audensi tersebut beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Polres Pasuruan untuk membongkar jaringan pengoplosan atau penyalahgunaan LPG 3 Kg ke LPG 12 Kg yang ditengarai tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kedatangan kami ke Polres Pasuruan bertujuan untuk melakukan audensi, kami mendesak Polres Pasuruan membongkar jaringan dugaan pengoplosan LPG 3 Kg tabung melon bersubsidi ke tabung 12 Kg non subsidi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pasuruan,”ucap ketua Barigade Gus Dur Muslimin.

Senada aktivis yang tergabung dalam GPN 01 Aris, S.H praktek dugaan pengoplosan LPG bersubsidi di wilayah Bangil ini sudah berjalan lama bahkan tahunan dan tidak terendus aparat penegak hukum baik Polres Pasuruan Polda Jatim maupun Mabes Polri, memang bosnya terkenal licin dan kebal hukum, namun kami tetap percaya kepada pihak kepolisian untuk segera membongkar dugaan pengoplosan LPG bersubsidi karena sudah merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Baca Juga :  SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

 

“Bukti-bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian dan kami harap ada tindakan penegakan hukum dari pihak kepolisian biarpun dalam penyelidikan nanti tidak tertangkap tangan, setidaknya polisi memanggil untuk memintai keterangan para pihak yang ditengarai sebagai pelaku mafia pengoplos LPG bersubsidi, vidio serta foto-foto sudah kami serahkan, perlu digarisbawahi permainan mereka tergolong licin dan sering bocor jika akan disidak oleh pihak kepolisian kelokasi yang ditengarai sebagai tempat pengoplosan, mereka akan membersihkan sebelum polisi datang dan klau mau hari ini digerebek kami siap menunjukan lokasi-lokasinya,”terang Aris, S.H ke awak media.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Kasir Perempuan di Tempat Karaoke Cafe Mentari Baujeng

Sementara itu Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P.
dalam mediasi tersebut, dirinya berterima atas informasi yang disampaikan para rekan-rekan NGO terkait adanya indikasi dugaan pengoloplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di wilayah hukum Polres Pasuruan dan ia juga memohon maaf saat ini bapak Kapolres sedang menemui Kapolda Jatim di Kejayaan.

“Mohon maaf dalam forum audensi ini Kapolres tidak bisa datang karena sedang menemui Kapolda Jatim yang saat ini berkunjung sedang berada di Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayaan, terkait adanya dugaan tempat pengoplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di wilayah Kabupaten Pasuruan, silahkan dikirim ke kami, nanti akan kita sampaikan ke bagian Reskrim dan alangkah baiknya buat laporan aduan masyarakat ke SPKT. (Red)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama