Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Des 2025 11:20 WIB ·

LSM TRINUSA Datangi Inspektorat Pertanyakan Hasil Audit Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Desa Rebono


 LSM TRINUSA Datangi Inspektorat Pertanyakan Hasil Audit Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Desa Rebono Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Lembaga Swadaya Masyarakat Trinusa mendatangi Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk menanyakan progres audit investigasi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi tahun 2022 di Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Audiensi tersebut berlangsung di ruang pertemuan Gedung Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Selasa siang (30/12/25).

Selain menanyakan perkembangan audit, audiensi tersebut juga bertujuan mendorong agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) benar-benar menegakkan aturan dan hukum yang berlaku dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana desa tersebut.

Audit investigasi yang tengah dilakukan Inspektorat Kabupaten Pasuruan merupakan tindak lanjut dari limpahan penanganan perkara oleh Polres Pasuruan. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan sapi yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Kabel Wifi Menjuntai dan Putus di Area Pelabuhan Lukai Leher Anak Saat Berangkat Sekolah

Auditor Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Anto Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan audit investigatif sesuai prosedur dan belum dapat menarik kesimpulan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Kita melakukan audit investigasi sebagai limpahan dari Polres Pasuruan. Ada dugaan tindak pidana korupsi di Desa Rebono dalam anggaran pengadaan sapi tahun 2022 yang bersumber dari dana desa. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum bisa disimpulkan,” jelas Anto.

Anto menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat bersifat berbasis risiko. Dari total 341 desa di Kabupaten Pasuruan, pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Namun, apabila terdapat laporan masyarakat, Inspektorat akan langsung menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Viral..!! Beredar Vidio Seseorang Mirip Kades Gempol- Pasuruan Aniaya Karyawan Pabrik Plastik

“Kita memiliki manajemen pemeriksaan berbasis risiko dengan indikator tertentu. Namun jika ada laporan, maka tetap kita proses pemeriksaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Erik dari LSM Trinusa menegaskan bahwa pihaknya berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara adil dan transparan. Ia juga mengingatkan agar pengembalian kerugian negara, apabila ditemukan, tidak dimaknai sebagai penghapusan unsur pidana.

“Terkait perkara pengadaan sapi Desa Rebono, kami berharap Inspektorat dan Polres Pasuruan benar-benar menegakkan aturan dan hukum yang ada. Jika memang ditemukan kerugian negara, harus ditindak sesuai ketentuan. Pengembalian kerugian negara tidak boleh menghapus pidana,” tegas Erik. (Red)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

7 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Probolinggo Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

25 April 2026 - 09:34 WIB

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

Trending di Berita Utama