Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Feb 2026 11:35 WIB ·

Kritik Wali Murid Soal MBG Viral dan Tak Layak Disajikan, Camat Donomulyo Akhirnya Buka Suara


 Kritik Wali Murid Soal MBG Viral dan Tak Layak Disajikan, Camat Donomulyo Akhirnya Buka Suara Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Rabu 25-2-2026
Polemik kualitas menu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Donomulyo kembali menjadi sorotan. Keluhan wali murid terkait pemberian pisang mentah serta olahan makanan yang dinilai kurang matang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedungsalam memicu perhatian publik.

Camat Donomulyo, Nurmawan, selaku Satgas MBG tingkat kecamatan, angkat bicara menyikapi kegaduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Forkopimcam telah bergerak cepat melakukan koordinasi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di wilayahnya.

“Pada Senin (23/02), kami dari Forkopimcam Donomulyo sudah berkoordinasi dengan seluruh SPPG guna memperketat pengawasan kualitas bahan baku. Ini penting agar standar menu yang sampai ke siswa benar-benar terjaga,” ujar Nurmawan, Selasa (24/02/2026).

Peran Kecamatan dalam Pengawasan
Nurmawan menjelaskan, secara struktural operasional SPPG berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN). SOP dan teknis pelaksanaan menjadi kewenangan pusat, sementara kecamatan berfungsi sebagai mitra pemantau di lapangan.
Langkah yang telah dilakukan antara lain:
Monitoring: Rapat koordinasi distribusi menu ke sekolah.

Baca Juga :  Kemendagri Bakal Bedah Semua APBD, Jangan Asal Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji PPPK di Kab. Pasuruan

Evaluasi: Mengingatkan agar selektif dalam memilih supplier bahan baku.
Terkait isu perizinan yayasan pengelola, ia menegaskan hal tersebut bukan ranah kecamatan.

Keluhan Wali Murid: “Donomulyo Sentra Pisang, Kok yang Diberikan Mentah?”
Persoalan bermula dari unggahan Dewi Nawang Sari, wali murid yang kecewa melihat menu MBG anaknya. Ia menilai pisang yang diberikan masih sangat muda dan kentang goreng belum matang sempurna.

“Saya kecewa, apalagi Donomulyo ini sentra pisang, kok malah dikasih yang mentah. Anak saya sempat muntah setelah makan menu sebelumnya yang sayurnya diduga belum matang,” ungkap Dewi.

Ia juga mengaku sempat mendapat tekanan dari oknum guru agar menghapus video kritikannya di media sosial. Namun Dewi memilih melaporkan persoalan tersebut langsung kepada Bupati Malang, HM Sanusi.

Baca Juga :  DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

Kepala SPPG Kedungsalam, Angeline Berlian Christiana Telaumbanua, tidak membantah adanya kekeliruan. Ia menyebut pisang mentah terjadi akibat kesalahan informasi dari supplier terkait tingkat kematangan buah.

“Kami memohon maaf, ini kesalahan supplier. Untuk Ramadan, konsep menu memang dibuat kering agar tahan sampai waktu berbuka. Terkait gizi, kami sudah berkoordinasi dengan yayasan pembina kami, NK Cafe, agar tetap sesuai standar anggaran pemerintah,” jelas Angeline.

Harapan Publik
Kasus ini menjadi catatan penting agar program nasional peningkatan gizi anak tidak tercoreng oleh lemahnya kontrol kualitas. Publik berharap pengawasan dari BGN dan Satgas kecamatan diperketat, terutama dalam:

Standar kelayakan bahan baku?
Proses distribusi makanan?
Transparansi pengelolaan anggaran?

Apalagi Donomulyo dikenal sebagai sentra pisang di Kabupaten Malang—ironi jika kualitas buah yang dibagikan justru menuai keluhan.
( fr )

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Trending di Berita Utama