Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jul 2026 19:37 WIB ·

Aroma Dugaan Pungli Karnaval Sumberpetung Makin Menyengat: Isu “Jual Beli” Parkir Rp70 Juta hingga Oknum Aparat Disorot!


 Aroma Dugaan Pungli Karnaval Sumberpetung Makin Menyengat: Isu “Jual Beli” Parkir Rp70 Juta hingga Oknum Aparat Disorot! Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG – Polemik pengelolaan parkir dalam gelaran Karnaval Sound Horeg di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, semakin menjadi sorotan publik. Acara yang semestinya menjadi pesta hiburan rakyat kini justru dibayangi sederet pertanyaan mengenai dugaan komersialisasi lahan parkir, aliran uang puluhan juta rupiah, hingga tudingan warganet terhadap oknum aparat.

Sorotan paling mencolok muncul dari komentar di media sosial yang menyebut adanya dugaan “jual beli” atau pengalihan pengelolaan parkir dengan nilai fantastis.

Wis biasa bos, parkiran di dol, tulis seorang warganet, yang berarti, “Sudah biasa bos, parkiran dijual.

Komentar lain bahkan menyebut angka lebih mengejutkan.

Jare 70 jt, tulis warganet lainnya, atau Katanya Rp70 juta.

Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak bertanya: Rp70 juta itu uang apa? Siapa yang membayar? Siapa yang menerima? Lahan milik siapa yang dikelola? Dan ke mana aliran uang tersebut dipertanggungjawabkan?

Baca Juga :  Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

Namun, Awak media menegaskan bahwa angka Rp70 juta tersebut sejauh ini masih berupa informasi yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi sebagai fakta.

Tudingan Oknum Aparat Ikut Mencuat

Polemik semakin panas ketika akun bernama Boncos menuliskan komentar yang menyinggung dugaan permintaan uang oleh oknum aparat di lokasi parkir sebelah utara SMP.

Trs polisine sng jalok duwek nk parkiran lor e SMP iku gak diusut?

Tudingan tersebut serius dan membutuhkan pembuktian. Belum diketahui siapa aparat yang dimaksud, berapa uang yang diduga diminta, kepada siapa permintaan dilakukan, maupun kapan peristiwa tersebut terjadi.

Karena itu, aparat kepolisian terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tudingan liar tidak berkembang menjadi bola panas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

KIM Sumberpetung juga ikut disentil. Akun mama3bocil menuding KIM setempat tidak terbuka terhadap kritik.

Kini publik menunggu jawaban, bukan sekadar diam.

Jika pengelolaan parkir dilakukan secara resmi, buka mekanismenya. Jika ada transaksi puluhan juta rupiah, jelaskan dasar dan pertanggungjawabannya. Jika tudingan warganet tidak benar, pihak terkait juga memiliki ruang seluas-luasnya untuk membantah disertai data.

Awak media akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sumberpetung, panitia kegiatan, KIM Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Inspektorat Kabupaten Malang, serta kepolisian.

Sebab ketika uang publik, fasilitas umum, atau aset pemerintahan ikut dipersoalkan, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan transaksi parkir Rp70 juta maupun tudingan keterlibatan oknum aparat belum terbukti secara hukum. Metropagi.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. ( fr )

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama