Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Sep 2026 08:29 WIB ·

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan


 Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan Perbesar

METROPAGI.ID, ​PASURUAN KOTA ,7/9/26/ Di tengah gencar-gencarnya upaya Pemkot Pasuruan mendorong digitalisasi birokrasi, langkah tersebut justru terganjal oleh sikap salah satu pejabatnya. Kepala Bidang (Kabid) Kawasan dan Permukiman Dinas DPRKP Kota Pasuruan, Uuk Waluyo, menuai sorotan tajam lantaran dinilai sengaja memperlambat alur komunikasi kerja dengan alasan enggan beralih dari ponsel jadul ke ponsel pintar (smartphone).

​Sikap keras kepala tersebut dikritik keras oleh kalangan aktifis lokal. Yesa, seorang aktifis di Pasuruan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengadukan persoalan ini kepada Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Akung Novajanto Sodiq Nuch, serta Kepala BKPSDM Menurutnya, alasan tidak bisa mengoperasikan smartphone di era sekarang sangat tidak masuk akal untuk seorang pejabat publik yang membawahi banyak staf.

Baca Juga :  Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

​”Di era digitalisasi seperti sekarang, sangat tidak layak seorang pejabat tidak bisa menggunakan smartphone. Alasan klasiknya tidak masuk akal. Ini jelas memperlambat koordinasi, informasi pekerjaan, dan mengangkangi prinsip transparansi publik,” tegas Yesa.

​Padahal, pihak Plt Dinas ( DPRKP ) dan Kepala badan ( BKPSDM )badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah telah memberikan peringatan keras agar pejabat yang bersangkutan menggunakan perangkat yang mendukung aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Langkah ini penting agar instruksi, koordinasi internal, maupun keterbukaan informasi kepada publik dan staf dapat berjalan cepat dan transparan. Namun, Uuk Waluyo disinyalir tetap bergundah pada pendiriannya dan mengabaikan arahan tersebut.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

​Kondisi ini tak pelak memicu kejengkelan di internal staf. Selain sulit dihubungi untuk urusan kedinasan mendesak, sang Kabid juga kerap disinyalir meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa memberikan koordinasi atau komunikasi yang jelas. Publik pun mendesak BKPSDM dan pimpinan daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang dinilai enggan beradaptasi dengan kemajuan zaman demi pelayanan publik yang optimal.

(Yn)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama