Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Sep 2026 08:29 WIB ·

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan


 Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan Perbesar

METROPAGI.ID, ​PASURUAN KOTA ,7/9/26/ Di tengah gencar-gencarnya upaya Pemkot Pasuruan mendorong digitalisasi birokrasi, langkah tersebut justru terganjal oleh sikap salah satu pejabatnya. Kepala Bidang (Kabid) Kawasan dan Permukiman Dinas DPRKP Kota Pasuruan, Uuk Waluyo, menuai sorotan tajam lantaran dinilai sengaja memperlambat alur komunikasi kerja dengan alasan enggan beralih dari ponsel jadul ke ponsel pintar (smartphone).

​Sikap keras kepala tersebut dikritik keras oleh kalangan aktifis lokal. Yesa, seorang aktifis di Pasuruan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengadukan persoalan ini kepada Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Akung Novajanto Sodiq Nuch, serta Kepala BKPSDM Menurutnya, alasan tidak bisa mengoperasikan smartphone di era sekarang sangat tidak masuk akal untuk seorang pejabat publik yang membawahi banyak staf.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

​”Di era digitalisasi seperti sekarang, sangat tidak layak seorang pejabat tidak bisa menggunakan smartphone. Alasan klasiknya tidak masuk akal. Ini jelas memperlambat koordinasi, informasi pekerjaan, dan mengangkangi prinsip transparansi publik,” tegas Yesa.

​Padahal, pihak Plt Dinas ( DPRKP ) dan Kepala badan ( BKPSDM )badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah telah memberikan peringatan keras agar pejabat yang bersangkutan menggunakan perangkat yang mendukung aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Langkah ini penting agar instruksi, koordinasi internal, maupun keterbukaan informasi kepada publik dan staf dapat berjalan cepat dan transparan. Namun, Uuk Waluyo disinyalir tetap bergundah pada pendiriannya dan mengabaikan arahan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

​Kondisi ini tak pelak memicu kejengkelan di internal staf. Selain sulit dihubungi untuk urusan kedinasan mendesak, sang Kabid juga kerap disinyalir meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa memberikan koordinasi atau komunikasi yang jelas. Publik pun mendesak BKPSDM dan pimpinan daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang dinilai enggan beradaptasi dengan kemajuan zaman demi pelayanan publik yang optimal.

(Yn)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama