METROPAGI.ID, PASURUAN — Sejumlah aliansi aktivis dan pemerhati hukum di Kabupaten Pasuruan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan untuk bergerak cepat mengusut tuntas jaringan mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang diduga masih bebas menghirup udara segar.
Desakan ini mencuat dari Ketua LIRA Kabupaten Pasuruan Muslimin setelah salah satu bos mafia LPG bersubsidi beserta empat pekerja diringkus pihak kepolisian Polres Pasuruan di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kabupaten Pasuruan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, ratusan tabung melon dan tabung pink serta satu truk, pada Selasa (29/09/2026)
“Kami meminta kepada Kapolres AKBP Irawan Setyono untuk memerintahkan jajarannya melakukan pengusutan secara tuntas siapa-siapa yang bermain dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi ini, termasuk oknum aktifis yang di tengarai menimbun tabung elpiji 3,Kg dalam jumlah ratusan juga perlu di usut karna dia juga bagian dari kejahatan pengoplosan Elpiji yang ada di wilayah Dusun Balepanjang dan saat ini masih bebas berkeliaran sampai saat ini,”terangnya. Sabtu (03/20/2026)
Begitu juga Lujeng Sudarto Direktur PUSAKA menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi sudah sangat merugikan masyarakat kecil dan negara. Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh warga kurang mampu justru kerap diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

“Kami meminta Kapolres Pasuruan yang baru untuk tidak ragu-ragu menindak tegas para mafia LPG bersubsidi. Bongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya, termasuk para pengepul besar atau oknum pangkalan nakal yang membekingi praktik ilegal ini,” tegas Lujeng.
Menurutnya, modus operandi yang sering digunakan para pelaku meliputi pengoplosan gas subsidi ke tabung non-subsidi, pengangkutan lintas wilayah secara ilegal, hingga penjualan dengan harga melambung tinggi di luar ketentuan pemerintah.
” Dampak Langsung ke Masyarakat Kecil
Kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi di sejumlah kecamatan di Pasuruan membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Banyak pedagang kecil, pelaku UMKM, dan ibu rumah tangga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi, atau terpaksa membelinya dengan harga dua kali lipat dari HET resmi,”tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut, namun laporan dan aduan dari masyarakat maupun elemen aktivis dipastikan akan menjadi atensi pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (Red,)








